
Kriminal
Nekat Jual Truk Kredit Seharga Rp46 Juta, Debitur di Pringsewu Terancam 4 Tahun Penjara
Pringsewu, sinarlampung.co– Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pringsewu Kota menahan seorang debitur berinisial IS (42) atas dugaan penggelapan objek jaminan fidusia berupa satu unit truk yang masih berstatus agunan pembiayaan. Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mengonfirmasi bahwa penetapan IS sebagai tersangka dilakukan pada Jumat (17/7/2026) setelah penyidik […]










