
Jakarta, sinarlampung.co – Pengacara Rocky Martin Napitupulu (RM) ditemukan tewas setelah diduga mengakhiri hidupnya dengan melompat dari lantai 46 sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2026). Jasad korban ditemukan tergeletak di area balkon lantai dua gedung tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan peristiwa penemuan jenazah pengacara yang berstatus sebagai associate di firma hukum Maja Legal Service tersebut.
“Korban diduga datang seorang diri ke apartemen, kemudian menuju area rel gondola di lantai 46 dan melompat hingga terjatuh di balkon lantai 2 hotel,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Senin 20 Juli 2026.
Peristiwa tewasnya Rocky diwarnai spekulasi mengenai hubungan kekerabatannya dengan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Dugaan tersebut menguat menyusul beredarnya kembali video unggahan akun TikTok resmi Hotman Paris pada 10 Februari 2026, yang memperlihatkan kebersamaan mereka dalam sebuah penerbangan dari Semarang menuju Jakarta. Dalam video tersebut, Hotman memperkenalkan Rocky sebagai keponakan kandungnya yang juga berprofesi sebagai pengacara.
Meski demikian, pihak kepolisian menyatakan masih mendalami profil serta latar belakang hubungan korban. “Profil yang bersangkutan masih didalami oleh penyidik Polsek Setiabudi dan Polres Jakarta Selatan,” kata Budi.
Kabar kematian Rocky juga menyita perhatian publik setelah advokat Pablo Benua mengunggah rekaman video yang menyebut adanya kejanggalan, termasuk dugaan intimidasi sebelum kejadian serta proses pemakaman korban yang dinilai terlalu cepat.
Sempat Dilaporkan Kasus Penggelapan Rp3,29 Miliar
Di sisi lain, Budi mengungkapkan bahwa sebelum ditemukan tewas, Rocky sempat dilaporkan oleh Hotman Paris ke Polda Metro Jaya pada 22 Mei 2026 atas dugaan penggelapan uang honorarium (Laporan Polisi Nomor: LP/B/3684/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA).
Kasus tersebut bermula saat Hotman dan Rocky menangani perkara korupsi di Semarang. Klien ditengarai mengirimkan dana honorarium sebesar Rp17,5 miliar melalui rekening Rocky untuk diserahkan kepada Hotman. Namun, Hotman merasa dirugikan lantaran terdapat selisih dana sebesar Rp3,29 miliar yang belum diserahkan.
Kendati demikian, pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum atas laporan tersebut dipastikan berhenti seiring dengan wafatnya terlapor. “Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), apabila terlapor atau tersangka meninggal dunia, maka perkara secara otomatis dihentikan,” pungkas Budi.
Profil Rocky
Sosok Rocky Martin Napitupulu merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum pada tahun 2020. Sebelum resmi menyandang gelar sarjana, RM lebih dulu mencari pengalaman praktik di dunia hukum. Pada Juni hingga Desember 2018, ia mengikuti program magang sebagai Student Intern di Hotman Paris & Partners Law Firm.
Pengalaman ini menjadi salah satu pijakan awal sebelum ia terjun sebagai advokat profesional. Setelah menyelesaikan pendidikan pada 2020, RM memulai karier profesionalnya di Sean Sebastian & Partners sebagai Associate Partner sejak November 2020 hingga Januari 2021.
Dalam jabatan tersebut, ia membantu para partner menyusun berbagai dokumen hukum sekaligus memberikan pendampingan dan konsultasi kepada klien.
Perjalanan kariernya kemudian berlanjut di Sandiva Legal Network sebagai Associate mulai September 2021 hingga Desember 2022. Selama menangani berbagai perkara, ia memperluas pengalaman di bidang litigasi maupun layanan konsultasi hukum.
Kemudian pada Desember 2022, RM Napitupulu bergabung dengan Maja Legal Service sebagai Senior Associate. Berdasarkan profil profesionalnya, ia mengemban posisi tersebut selama kurang lebih tiga tahun enam bulan hingga Mei 2026. (Red)
Jabatan tersebut menjadi posisi terakhir yang tercatat dalam riwayat kariernya. Selain aktif bekerja di sejumlah firma hukum, RM juga telah mengantongi Lisensi Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) . Nama Rocky Martin Napitupulu memang memiliki keterkaitan dengan Hotman Paris, namun bukan sebagai keluarga melainkan melalui hubungan profesional saat ia menjalani program magang di firma hukum milik Hotman.
(Red)