
Kriminal
Dituntut 16 Tahun, Mahasiswa Pembuang Bayi Sampaikan Pledoi
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembuangan bayi dengan agenda pembacaan pleidoi oleh penasihat hukum terdakwa, Ferdi, seorang mahasiswa di Bandar Lampung. Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Chandrawaty Rizky menuntut Ferdi dengan pidana penjara 16 tahun. Ia dinilai terbukti melanggar Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan […]










