
Jakarta, sinarlampung.co – Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (20/7/2026) malam WIB. Kedatangannya bertujuan untuk menjalani pemeriksaan intensif usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim komisi antirasuah pada Senin pagi.
Bupati Lombok Barat ditangkap petugas di rumah dinasnya. Dalam operasi tangkap tangan di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut, KPK mengamankan total 19 orang.
Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polda NTB, tujuh orang di antaranya—termasuk Bupati Lalu Ahmad Zaini—dibawa ke Gedung KPK Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Saat tiba di lokasi, Lalu Ahmad Zaini tampak mengenakan kemeja biru berbalut jaket, topi, serta masker putih. Ia memilih bungkam dan tidak menjawab pertanyaan awak media yang telah menunggunya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan imbalan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. “Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Lombok Barat,” kata Budi Prasetyo.
Dalam OTT tersebut, tim penyidik KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta berkas dokumen penting.
OTT Ke-17 Sepanjang Tahun 2026
Penangkapan Bupati Lombok Barat ini menambah daftar panjang kasus penindakan oleh lembaga antirasuah, sekaligus menjadi OTT ke-17 yang digelar KPK sepanjang tahun 2026.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu $1 \times 24$ jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sebelum memutuskan penetapan tersangka. (Red)