
Kriminal
Kejati Sumut Terima Pengembalian Rp13,1 Miliar Kasus Korupsi Waterfront City dari Hutama Karya
Medan, sinarlampung.co – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima pengembalian uang kerugian negara sebesar Rp13.185.197.899 dalam perkara dugaan korupsi pembangunan kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele di Destinasi Pariwisata Super Prioritas Danau Toba, Senin 23 Februari 2026. Uang tersebut diserahkan oleh PT Hutama Karya (Persero) selaku penyedia jasa pada proyek tahun anggaran 2022 tersebut. […]










