
Kota Metro, sinarlampung.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro melaksanakan pemusnahan barang bukti skala besar sekaligus mengeksekusi aset senilai hampir Rp6 miliar dari perkara perjudian online dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama terpidana Kelvin Wijaya. Kegiatan yang dipusatkan di halaman kantor Kejari setempat pada Kamis 7 Mei 2026 ini menandai komitmen ketegasan hukum di wilayah Kota Metro.
Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H., menyatakan bahwa seluruh barang bukti yang dieksekusi telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht). “Hari ini kami menuntaskan eksekusi aset kasus judi online atas nama Kelvin Wijaya. Total nilai aset yang dirampas untuk negara mendekati angka Rp6 miliar, mencakup uang tunai, mata uang asing, hingga kendaraan mewah,” ujar Neneng dalam konferensi pers di Aula Kejari Metro.
Rampasan aset dalam kasus Kelvin Wijaya diantaranya Uang Tunai: Rp5.475.290.926,- Valuta Asing: 25.000 Dolar AS dan 20.000 Dolar Singapura. Kejari juga menyita satu unit mobil BMW X5, satu unit Nissan Grand Livina, dengan Barang Elektronik berupa puluhan ponsel genggam, komputer, monitor, dan modem yang dihancurkan agar tidak dapat digunakan kembali.
Terpidana Kelvin Wijaya alias Kevin Sanjaya terbukti secara sah mendistribusikan muatan perjudian serta menyamarkan hasil kejahatannya melalui berbagai rekening dan merchant pembayaran digital. Selain kasus judi online, Kejari Metro juga memusnahkan barang bukti dari 51 perkara tindak pidana umum dan narkotika yang ditangani sejak Oktober 2025 hingga April 2026.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi Narkotika: Sabu (11,94 gram), Ganja (103,33 gram), tembakau sintetis, serta puluhan butir ekstasi dan psikotropika. Senjata: 2 pucuk senjata api, 5 butir peluru, dan 1 bilah senjata tajam. Lain-lain: Alat hisap sabu (bong), ponsel, dan perangkat komputer.
Update Penyidikan Korupsi Irigasi
Pada kesempatan yang sama, Neneng juga memaparkan perkembangan penyidikan dugaan korupsi pembangunan Jaringan Irigasi Tersier (JIT) Tahun 2023 di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Metro.
Tim penyidik telah menggeledah empat lokasi strategis, termasuk kantor dinas dan sejumlah Balai Penyuluhan Pertanian. Dari penggeledahan tersebut, jaksa menyita 99 dokumen penting dan dua unit barang elektronik sebagai alat bukti penguat.
“Pemusnahan dan eksekusi aset ini adalah bentuk transparansi kami kepada masyarakat. Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi tindak pidana, baik itu judi online maupun korupsi, di wilayah hukum Metro,” tutup Neneng. (Red)