Korupsi Kredit Fiktif Bank BRI Rp122 Miliar, Maria Lastry Divonis 8 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp122 M
Jakarta, sinarlampung.co – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada Maria Lastry Gultom atas kasus korupsi kredit fiktif pada bank Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang merugikan keuangan negara sebesar Rp122 miliar. Selain pidana badan, Maria dijatuhi sanksi denda sebesar Rp750 juta subsider 165 hari kurungan, […]










