
Jakarta, sinarlampung.co – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, mengatakan ada keterlibatan pihak asing dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
Menurut Suyudi, saat ini penyidik masih mendalami dan memilah pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, termasuk pihak asing tersebut.
“Ada keterlibatan pihak asing ya, Namun, karena ini masih dalam proses penyidikan dan ini sedang kita pilah-pilah, mana yang terlibat pihak asing atau mana yang bukan pihak asing,” kata Suyudi saat jumpa pers di Istana Merdeka, dilansir dari Antara, Senin (19 Oktober 2026)..
Kapolri belum bisa merinci identitas maupun bentuk keterlibatan pihak asing tersebut, dan menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.
“Yang jelas, saya sampaikan dalam kesempatan ini bahwa ada keterlibatan pihak asing. Ada negara tetangga,” katanya.
Sebelumnya, Suyudi menyampaikan bahwa Bareskrim Polri telah menaikkan 98 laporan polisi terkait karhutla yang melibatkan korporasi ke tahap penyidikan.
Penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Polri menyatakan penetapan tersangka saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Penetapan tersangka akan dilakukan setelah proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti memenuhi kebutuhan penanganan perkara. (Red)