
Lampungtengah, sinarlampung.co – Skandal dugaan pemotongan anggaran Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) yang dimonitor langsung oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga Mabes Polri makin terang benderang.
Dalam pemeriksaan intensif marathon yang dipimpin Tim Inspektorat Investigasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Tim Direktorat IV Jamintel Kejagung di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Lampung, Senin (19/10/2026), sebanyak delapan kepala sekolah penerima bantuan akhirnya blak-blakan mengakui adanya kewajiban setoran sebesar 15 persen dari total dana alokasi yang diterima.
Atas pengakuan mengejutkan tersebut, tim gabungan telah memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Lampung Tengah, Nur Rohman, beserta Kabid dan jajaran staf teknisnya sejak Jumat (16/10/2026).
“Pemeriksaan ini selaras dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menaruh perhatian sangat serius terhadap efisiensi dan transparansi program revitalisasi sekolah demi masa depan Indonesia Emas,” ungkap sumber internal pemeriksaan.
Video Transaksi Uang dalam Plastik Hitam dan Eksekutor Lapangan
Fakta investigasi kian menguat setelah tim pemeriksa mendalami bukti rekaman video transaksi keuangan berinisial saksi F. Rekaman tersebut memperlihatkan aktivitas mencurigakan yang melibatkan tiga unit mobil di lapangan, di mana dua kendaraan merupakan milik kepala sekolah dan satu unit lainnya diduga milik oknum pejabat Disdikbud Lamteng berinisial MH.
Berdasarkan pencocokan Keterangan saksi, kantong plastik hitam yang dipindahkan dalam video tersebut terkonfirmasi berisi uang tunai pecahan ratusan juta rupiah hasil kumpulan setoran para kepala sekolah.
Modus operandi penyerahan uang diduga kuat digerakkan oleh MH bersama staf dinas berinisial HD yang bertindak sebagai eksekutor lapangan. Keduanya diduga meneror dan menekan para kepala sekolah penerima bantuan senilai miliaran rupiah tersebut agar menyetorkan potongan 15 persen secara langsung di parkiran Kantor Disdikbud Lamteng maupun titik lokasi luar yang disepakati.
“Sekolah kami dapat bantuan lebih dari Rp1 miliar. Oknum dinas terus menghubungi lewat telepon dengan nada tekanan meminta setoran. Terpaksa diberikan, uangnya dimasukkan ke dalam mobil oknum yang terparkir di depan kantor dinas,” beber salah satu kepala sekolah.
Pemeriksaan terhadap MH pada Senin (19/10/2026) di BPMP Lampung diprediksi menjadi pintu kunci untuk membongkar siapa dalang utama pengambil kebijakan serta ke mana saja aliran dana (cash flow) hasil pungli tersebut bermuara.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi dan klarifikasi yang dilayangkan redaksi melalui pesan singkat WhatsApp kepada Kadisdikbud Lamteng Nur Rohman serta oknum MH belum mendapatkan tanggapan resmi, kendati nomor telepon keduanya berada dalam status aktif.
Redaksi sinarlampung.co terus mengawal perkembangan penyidikan kasus tindak pidana korupsi sektor pendidikan ini dan tetap membuka ruang hak jawab serta klarifikasi bagi pihak-pihak terkait sesuai Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. (Red)