Sembunyikan Identitas 85 ‘Staf Ahli’ Khusus, Pemkot Bandar Lampung Dinilai Tak Transparan Soal Pemborosan Rp3,6 Miliar
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Aroma ketidakpatuhan terhadap hukum kian menyengat di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Pemkot hingga kini masih menutup rapat daftar nama 85 Pegawai Tenaga Kontrak (PTK) Khusus—atau yang lazim disebut Staf Ahli Wali Kota—meskipun keberadaan mereka telah dinyatakan melanggar undang-undang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Siasat Nomenklatur Pemkot Bandarlampung: 85 PTK Khusus […]











