
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Hampir dua tahun berlalu sejak kematian tragis Riyas Nuraini, keadilan bagi kader Fatayat NU Lampung Timur itu masih menjadi misteri besar. Lambannya pengungkapan kasus ini memicu keprihatinan mendalam dari Pengurus Wilayah (PW) Fatayat NU Lampung yang akhirnya membawa persoalan ini ke meja DPRD Provinsi Lampung, Senin 20 April 2026.
Dalam audiensi bersama Wakil Ketua III DPRD Lampung, Maulidah Zauroh, Fatayat NU menyuarakan kegelisahan atas mandeknya proses hukum yang dinilai memperpanjang trauma sosial dan penderitaan keluarga.
“Ini bukan hanya soal angka statistik kriminal, tapi soal rasa keadilan. Selama pelaku belum ditemukan, luka kemanusiaan ini akan terus menganga,” tegas Ketua PW Fatayat NU Lampung, Wirdayati.
Polda dan Polres Bungkam?
Ironisnya, di tengah desakan publik, penanganan kasus ini justru terkesan tidak sinkron. Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, saat dikonfirmasi menyatakan akan melakukan pengecekan ke Polres Lampung Timur dengan alasan kasus tersebut ditangani di tingkat Polres. “Akan kami tanyakan ke Polres Lampung Timur yang menangani,” ujar Indra singkat, Senin (20/4).
Di sisi lain, upaya konfirmasi kepada Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, belum membuahkan hasil. Pihak Polres belum memberikan respons terkait sejauh mana perkembangan penyelidikan maupun kendala yang dihadapi di lapangan.
Pengakuan Suami Korban: Sempat Dicurigai Polisi
Kisah pilu juga datang dari suami almarhumah, Sukani. Saat ditemui di kediamannya, Sabtu 18 April 2026, Sukani mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa dirinya sempat menjadi pihak yang dicurigai oleh aparat kepolisian. “Kecurigaan sempat mengarah ke saya, tapi sudah saya jelaskan bahwa saat kejadian saya sedang bekerja,” tutur Sukani lirih.
Ia juga mengenang momen memilukan saat dilarang melihat jenazah istrinya secara utuh sebelum dimakamkan. Selain kehilangan nyawa sang istri, sejumlah barang berharga seperti ponsel, kartu ATM, dan uang tunai sekitar Rp9 juta milik korban juga raib saat kejadian. Pihak keluarga mengaku bingung karena meski tim Mabes Polri sempat turun tangan, hingga kini informasi lanjutan seolah terputus.
DPRD Janji Kawal Kasus
Menanggapi aduan tersebut, Maulida Zauroh menegaskan bahwa DPRD Lampung memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal kasus ini. Ia berjanji akan mendorong pihak kepolisian agar lebih transparan dan serius.
“Kami akan mendorong penanganan yang transparan. Tidak boleh ada keluarga yang dibiarkan menunggu tanpa kepastian hukum yang jelas,” kata Maulida.
Riyas Nuraini ditemukan tewas mengenaskan di dalam karung di sebuah kebun jagung pada 18 Juli 2024 lalu. Penuntasan kasus ini kini menjadi ujian bagi kredibilitas kepolisian di Lampung dalam memberikan rasa aman bagi warga, khususnya kaum perempuan. (Red)