
Nasional
MA Sahkan Peradi Pimpinan Otto Hasibuan, Perintahkan Menkumham Cabut SK Kubu Luhut Pangaribuan
Jakarta, sinarlampung.co – Mahkamah Agung (MA) secara paripurna menegaskan bahwa Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di bawah kepemimpinan Prof. Otto Hasibuan adalah kepengurusan yang sah dan diakui secara hukum. Hal itu tertuang dalam Putusan Peninjauan Kembali (PK) No. 57 PK/TUN/2026 yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung pada 4 Mei 2026 lalu. Dalam amar putusannya, MA memerintahkan Kementerian Hukum […]










