
Mesuji, sinarlampung.co – Konflik agraria di Kabupaten Mesuji kembali memanas. Ratusan warga transmigrasi menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan kantor PT Pematang Agri Lestari (PT PAL) / Lambang Jaya Group, Selasa (2/9/2026). Massa menuntut pengembalian lahan seluas 3.000 hektare beserta sertifikat asli yang dinilai telah dikuasai secara melawan hukum oleh pihak perusahaan selama puluhan tahun.
Aksi massa yang dikawal langsung oleh Kapolres Mesuji AKBP Firdaus bersama jajaran kepolisian tersebut berlangsung tegang. Dalam orasinya, warga menegaskan bahwa lahan yang disengketakan merupakan tanah resmi program transmigrasi sejak tahun 1983.
Massa menyampaikan dua tuntutan pokok sekaligus melayangkan ancaman tegas kepada manajemen PT Lambang Jaya Group:
Warga menuntut PT PAL menyerahkan kembali seluruh fisik tanah 3.000 hektare beserta surat/sertifikat kepemilikan warga, mengingat perjanjian pengelolaan lahan telah kedaluwarsa sejak tahun 2003.
Menuntut ganti rugi atas hilangnya akses kelola ekonomi warga selama lebih dari dua dekade. Warga memberi batas waktu hingga 6 September 2026. Jika tidak diindahkan, massa mengancam akan menduduki area dan menyita seluruh aset bangunan serta tanam tumbuh di lokasi sebagai kompensasi kerugian.
Warga juga membongkar kejanggalan legalitas HGU milik perusahaan yang dinilai cacat hukum dan sarat manipulasi: Keputusan BPN No. PLU.01/460-IL/95 tentang izin PT PAL untuk lahan plasma ±3.000 hektare dituding sebagai penipuan karena janji kebun plasma bagi warga tak pernah direalisasikan.
Keputusan BPN No. 7/HGU/BPN/2000 dan Sertifikat HGU No. 1 Tahun 2000 dinilai batal demi hukum karena menerbitkan HGU di atas tanah transmigrasi aktif tanpa pernah ada transaksi jual beli dari warga.
Langkah mediasi bersama Pemkab Mesuji dan Satgas Agraria sejauh ini dinilai menemui jalan buntu akibat ketidakberikhtikadan baik pihak perusahaan. Jika tidak ada penyelesaian konkret dari Forkopimda Mesuji dan manajemen perusahaan sebelum tenggat waktu berakhir, massa mengancam akan memperluas gelombang aksi dengan menduduki Kantor DPRD dan Kantor Gubernur Lampung pekan depan. (Red)