
Jakarta, sinarlampung.co – Brigjen Pol Dr. H. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., resmi mengemban amanat baru sebagai Kapolda Papua Barat Daya. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo.
Hengki menggantikan posisi Brigjen Pol Yulius Audie Sonny Latuheru yang dimutasi sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri. Sebelum menjabat Kapolda Papua Barat Daya, Hengki tercatat menduduki posisi sebagai Wakapolda Riau.
Perwira tinggi kelahiran Palembang, 16 Oktober 1974 ini tumbuh dan besar di Kota Metro, Lampung. Dibesarkan dalam lingkungan keluarga prajurit TNI, Hengki mencatatkan prestasi akademik yang kuat sejak menempuh pendidikan dasar di SD Xaverius Metro, SMPN 1 Metro, hingga diterima di sekolah unggulan SMA Taruna Nusantara, Magelang.
Saat duduk di bangku SMA, ia mendapat kepercayaan menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Istana Negara pada 1991. Lulus dari SMA, Hengki melanjutkan pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada tahun 1996. Prestasi akademiknya terus berlanjut hingga ia berhasil menjadi lulusan terbaik Sespimti Dikreg Tahun Ajaran 2020.
Rekam Jejak Lapangan dan Pengungkapan Kasus Besar
Hengki mengawali kariernya di wilayah hukum konflik sebagai Pamapta II Polres Dili pada 1997, Kasat Lantas Polres Manatuto (1998), dan Kasat Lantas Polres Dili (1999). Karier resersenya kian terasah saat dimutasi ke Polda Lampung, mengisi berbagai posisi mulai dari Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang (2004), Kapolsek Telukbetung Selatan (2005), hingga Kasat Reskrim Poltabes Bandar Lampung (2006).
Kariernya kian melesat saat bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Bersama Irjen Pol Fadil Imran (kala itu menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat), Hengki yang bertindak sebagai Kasat Reskrim sukses menindak aksi premanisme kelas berat, salah satunya penangkapan kelompok Hercules.
Ketika menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat (2017), Hengki memimpin pembongkaran sarang narkoba di Kampung Ambon serta menggagalkan penyelundupan sabu dan ganja jaringan internasional. Atas kepemimpinannya dalam penanganan kejahatan lintas negara tersebut, ia dianugerahi penghargaan khusus dari badan penegak hukum Amerika Serikat, Drug Enforcement Administration (DEA).
Kerja keras dan ketegasannya dalam memberantas kejahatan terorganisasi—termasuk keberhasilannya membongkar kartel mafia tanah yang melibatkan jajaran oknum pejabat—membuatnya dianugerahi Penghargaan Bintang Emas (Pin Emas Kapolri). Penghargaan ini menjadi bukti apresiasi tertinggi atas kepemimpinan reserse dan kontribusi besarnya terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Riwayat Ringkas Jabatan
Pamapta II Polres Dili (1997)
Kasat Lantas Polres Manatuto & Dili (1998–1999)
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang & Poltabes Bandar Lampung (2004–2006)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat & Jakarta Barat (2011–2012)
Kapolres KP3 Tanjung Priok (2014)
Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya (2016)
Kapolres Metro Jakarta Barat (2017)
Kapolres Metro Jakarta Pusat (2020–2021)
Dirreskrimum Polda Metro Jaya (2022)
Penyidik Utama Tk II Bareskrim Polri (2023)
Wakapolda Riau (Desember 2025– Agustus 2026)
Kapolda Papua Barat Daya (Agustus 2026–sekarang)
Penunjukan Brigjen Pol Hengki Haryadi sebagai Kapolda Papua Barat Daya mempertegas rekam jejak kepemimpinannya yang luas, baik dalam penegakan hukum reserse maupun tata kelola kepolisian daerah. (Red)