
Headline
Akademisi Unila: Praktik “Titip Objek” di Bendungan Margatiga Masuk Kualifikasi Korupsi jika Ada Mens Rea
BANDAR LAMPUNG, sinarlampung.co – Dugaan praktik rekayasa dengan cara menitipkan tanaman dan objek fasilitas di lahan genangan proyek Bendungan Margatiga, Lampung Timur, dinilai memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi. Namun, jerat pidana tersebut baru bisa diterapkan apabila jaksa penuntut umum berhasil membuktikan adanya unsur kesengajaan atau niat jahat (mens rea) untuk mengeruk keuntungan pribadi dari uang ganti […]










