
Headline
Kredit Macet Rp333 Juta Sejak 2022, Bank Eka Gugat Oknum ASN Pemprov Lampung ke PN Tanjungkarang
Bandarlampung, sinarlampung.co – PT BPR Eka Bumi Arta (Bank Eka) Cabang Bandar Lampung menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Lampung berinisial ADP ke meja hijau. Gugatan wanprestasi senilai Rp333 juta tersebut diajukan akibat angsuran pinjaman tergugat macet total sejak pertengahan 2022. Perkara yang terdaftar dengan Nomor 25/Pdt.G.S/2026/PN Tjk sejak 3 Juli 2026 ini telah […]










