
Bandarlampung, sinarlampung,co – Seorang pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berinisial EF menyerahkan diri ke aparat kepolisian setelah sempat menghilang. EF kini menjalani pemeriksaan intensif di Polda Lampung terkait kasus dugaan penguburan janin dan tindakan aborsi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Zulfikli, menyatakan bahwa pihaknya belum mengambil sanksi kedisiplinan terhadap EF. Pihaknya masih menunggu keterangan serta penetapan status hukum resmi dari kepolisian.
“Setelah ada informasi resmi dari kepolisian, kami akan menggelar rapat bersama OPD tempat yang bersangkutan bekerja dan Inspektorat untuk menentukan tindak lanjut,” ujar Zulfikli, Rabu (29/7/2026).
Kasus ini mulai terkuak dari laporan pamong dan warga di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, yang mencurigai adanya aktivitas penguburan janin di pemukiman warga.
Ketua RT 02 Lingkungan I Kelurahan Sukabumi, Herwan, membenarkan bahwa petugas kepolisian telah mengamankan terduga pelaku di depan kediamannya serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Herwan menjelaskan, polisi melakukan dua kali proses pengumpulan barang bukti di lokasi penggalian. Pada penggalian awal, penyidik mengamankan kantong plastik berisi bercak darah dan pakaian dalam. Selanjutnya, setelah mendapat keterangan tambahan dari terduga pelaku, polisi melakukan penggalian kedua dan mendapati satu bungkusan kain putih.
“Peran saya hanya sebagai saksi olah TKP. Saya melihat satu bungkusan kain putih diangkat oleh petugas, namun isinya tidak dibuka di lokasi karena semua penanganan dilakukan langsung oleh penyidik,” kata Herwan.
Lurah Sukabumi, Rahardjo, juga membenarkan adanya temuan tersebut dan telah berkoordinasi dengan pengurus lingkungan setempat.
Saat ini, perkara dugaan aborsi tersebut ditangani secara intensif oleh Ditreskrimum Polda Lampung. Pihak penyidik masih melengkapi berkas pemeriksaan serta menunggu hasil uji laboratorium forensik guna mengungkap fakta hukum secara utuh. (Red)