
Headline
Terima Suap Dari Sungai Budi Group Rp2,55 Miliar Eks Dirut Inhutani V Dituntut 4 Tahun 10 Bulan Penjara
Jakarta, sinarlampung.co – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Direktur Utama PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V periode 2021–2025, Dicky Yuana Rady, dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 10 bulan. Dicky dinilai terbukti menerima suap senilai Rp2,55 miliar guna memuluskan kerja sama pengelolaan kawasan hutan di Provinsi Lampung. Skandal Besar […]










