
Tulangbawang Barat, sinarlampung.co – Harapan warga Tiyuh Jaya Murni, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) untuk menikmati layanan air bersih dari proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp500 juta dipastikan pupus. Air tak mengalir dari bangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022 tersebut. Bahkan kini terbengkalai dan berubah menjadi semak belukar.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (7/8/2026), fasilitas bercat hijau milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tubaba itu nyaris tertutup rumput liar. Tanaman rambat tampak memenuhi pagar pembatas, sementara area sekitarnya tidak terawat bagaikan aset yang sengaja ditinggalkan.
Sejak rampung dikerjakan oleh PT Bandar Sai Jaya empat tahun lalu, sarana air bersih itu dilaporkan tak pernah berfungsi sedikit pun.
Salah seorang warga setempat, SN, menuturkan bahwa masyarakat awalnya menaruh harapan besar pada proyek senilai Rp500.000.027 tersebut untuk mengatasi kesulitan air bersih, terutama saat musim kemarau.
“Awalnya kami senang mau dibangun fasilitas air bersih. Tapi sampai sekarang manfaatnya tidak pernah kami rasakan. Malah jadi bangunan terbengkalai, dipenuhi semak, dan jadi sarang ular,” ujar SN kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
SN menyayangkan anggaran negara ratusan juta rupiah terbuang sia-sia tanpa asas manfaat bagi masyarakat. Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pengerjaan proyek tersebut beserta titik-titik lainnya.
“Jangan sampai uang rakyat habis dibangun, tapi masyarakat tidak pernah menikmati. Kalau ada yang tidak beres, kami harap Kejaksaan turun tangan. Periksa juga proyek SPAM lain yang dibangun pada tahun yang sama, karena kabarnya ada di beberapa titik lain,” tegasnya.
Diduga Bukan Satu-satunya
Penelusuran dokumen menunjukkan, pembangunan jaringan distribusi dan Sambungan Rumah (SR) di Tiyuh Jaya Murni ini hanya satu dari sekian paket yang dialokasikan Dinas PUPR Tubaba pada TA 2022.
Pada tahun anggaran tersebut, Dinas PUPR Tubaba mengucurkan dana miliaran rupiah untuk sedikitnya 10 paket pembangunan SPAM DAK/SR di sejumlah tiyuh, meliputi:
* SPAM Tiyuh Sumber Jaya: Rp700 juta
* SPAM Tiyuh Jaya Murni: Rp500 juta
* SPAM Tiyuh Sido Makmur: Rp300 juta
* SPAM Tiyuh Panaragan: Rp499 juta
* SPAM Tiyuh Tirta Kencana: Rp439 juta
* SPAM Tiyuh Pulung Kencana: Rp499 juta
* SPAM Tiyuh Mulya Kencana: Rp499 juta
* SPAM Tiyuh Candra Kencana: Rp299 juta
* SPAM Tiyuh Karta: Rp499 juta
* SPAM Tiyuh Sumber Rejeki: Rp300 juta
Rekam Jejak Rekanan Disorot
Sorotan publik juga mengarah pada rekam jejak rekanan pelaksana, PT Bandar Sai Jaya. Direktur perusahaan tersebut diketahui juga menjabat sebagai Direktur PT LI, yang pernah terseret dalam pusaran perkara proyek SPAM di Kabupaten Pesawaran.
Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat fakta hukum langsung yang menghubungkan pengerjaan proyek SPAM di Tubaba dengan perkara di Pesawaran tersebut.
Menanggapi fenomena ini, pemerhati pembangunan Lampung, Erlangga, menilai kondisi mangkraknya SPAM di Jaya Murni harus menjadi pintu masuk bagi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung maupun Kejari Tubaba untuk melakukan audit menyeluruh.
“Keberhasilan proyek tidak cukup diukur dari selesainya fisik di atas kertas, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Jika bangunan berdiri tapi air tak mengalir, tentu ada masalah dari perencanaan, pengerjaan, hingga tata kelolanya,” tutur Erlangga.
Ia juga menyoroti aspek profesionalisme penyedia jasa jika benar ada indikasi rangkap jabatan direktur pada dua perusahaan di bidang yang sama.
“Jika direkturnya merangkap di dua perusahaan yang bergerak di bidang sama, potensi mangkrak sangat besar. Publik berhak tahu ke mana alokasi miliaran rupiah uang negara itu mengalir,” lanjutnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang Barat maupun pihak PT Bandar Syah Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab mangkraknya sarana SPAM tersebut. Redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi guna memberikan ruang hak jawab secara proporsional sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Red)