
Lampungselatan, sinarlampung.co – Pengelolaan dana klaim BPJS Kesehatan di RSUD Dr. H. Bob Bazar Kalianda yang menembus angka setengah triliun rupiah menjadi sorotan tajam. Penggunaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit daerah tersebut terancam dilaporkan ke kejaksaan atas dugaan indikasi penyimpangan.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pembayaran Klaim BPJS Kesehatan per 2 Agustus 2026, akumulasi klaim yang telah dikucurkan ke RSUD Bob Bazar melampaui Rp500 miliar. Rinciannya mencakup klaim Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL) sekitar Rp378 miliar dan Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) sekitar Rp135 miliar, di luar sejumlah klaim lain yang belum dibayarkan.
Besarnya nilai kucuran dana APBN/BPJS tersebut dinilai belum sebanding dengan keterbukaan tata kelola anggaran maupun peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.
Sebagai fasilitas kesehatan yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), RSUD Bob Bazar memang memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan. Namun, rumah sakit daerah tetap diwajibkan menerapkan prinsip efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta bebas dari praktik penyimpangan anggaran.
Informasi di Lampung Selatan menyebutkan sejumlah poin krusial yang disinyalir bermasalah dalam pengelolaan keuangan dan operasional RSUD Bob Bazar. Beberapa poin yang disoroti antara lain tertutupnya informasi alokasi penggunaan dana BLUD, kejelasan sistem remunerasi atau pembagian jasa pelayanan bagi tenaga kesehatan, lemahnya pengawasan internal anti-gratifikasi, serta belum maksimalnya optimalisasi layanan antrean pasien.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Manajemen RSUD Dr. H. Bob Bazar Kalianda maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan anggaran serta rencana pelaporan ke Kejaksaan tersebut. (Red)