
Bandarlampung, sinarlampung.co – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa alokasi hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung senilai kurang lebih Rp35 miliar untuk fasilitas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) telah sesuai dengan aturan penganggaran yang berlaku.
Marindo meluruskan bahwa bantuan yang dikucurkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut sama sekali bukan berupa hibah dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk paket pekerjaan fisik.
“Kalau hibah dalam bentuk uang tidak ada. Dalam ketentuan APBD, Kemendagri masih memperbolehkan pemberian hibah kepada instansi vertikal selama ada usulan dan permohonan,” ujar Marindo, Senin (3/8/2026).
Ia menjelaskan, gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah memiliki kewajiban untuk mendukung kebutuhan instansi vertikal yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) demi kelancaran fungsi penyelenggaraan pemerintahan.
“Gubernur selaku wakil pemerintah pusat berkewajiban menjaga agar instansi vertikal tetap dapat menjalankan tugasnya sesuai kebutuhan Forkopimda di Provinsi Lampung,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi mengenai rincian seluruh paket pekerjaan fisik senilai Rp35 miliar tersebut, Marindo mengaku tidak menghafal secara detail dan mengarahkan teknis data ke Bappeda maupun BPKAD Provinsi Lampung.
Rincian Proyek Fisik di Layanan SPSE
Berdasarkan penelusuran pada laman Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Pemprov Lampung, alokasi hibah tersebut direalisasikan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung pada APBD TA 2026.
Beberapa paket pekerjaan fisik tersebut di antaranya: Renovasi Gedung Serba Guna Kejati Lampung: Sekitar Rp13,5 miliar. Pembangunan/Rehabilitasi Gedung Kantor Cabang Kejari Bandar Lampung (Panjang): Sekitar Rp4,4 miliar.
Pembangunan/Rehabilitasi Gerbang dan Pagar Kejati Lampung: Sekitar Rp1,7 miliar. Dan Rehabilitasi Rumah Negara Tipe A Kejati Lampung (Jl. Sultan Hasanudin): Sekitar Rp557 juta, serta beberapa paket pekerjaan lainnya di kabupaten/kota. (Red)