
Bandarlampung
Geger SMP Negeri 28 Bandar Lampung Pungli Uang Komite Rp175 Ribu Permurid Padahal Dinas Sudah Melarang
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Para wali murid protes dan keberatan atas pungutan liar (Pungli) modus uang komite sebesar Rp175 ribu permurid, termasuk siswa berprestasi dan mereka yang mendaftar melalui jalur domisili, di SMP Negeri 28 Bandar Lampung. Selain tidak transfaran pungutan dilakukan tanpa musyawarah yang jelas. Senin, 29 September 2025. Informasi di SMP Negeri 28 Kota Bandar Lampung […]










