
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Lembaga Anti Korupsi (LSM ALAK) menggeruduk kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Senin (11/5/2026) pagi. Aksi unjuk rasa ini membawa tuntutan tegas agar aparat penegak hukum (APH) segera mengusut dugaan korupsi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkot setempat.
Massa aksi yang datang membawa poster dan bendera organisasi tersebut secara bergantian menyampaikan orasi menggunakan pengeras suara di halaman Kantor Pemkot Bandar Lampung.
Dalam pernyataannya, LSM ALAK mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Beberapa titik krusial yang menjadi sorotan massa antara lain:
Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bandar Lampung: Terkait realisasi anggaran belanja barang dan jasa tahun anggaran 2025.
Dinas Sosial Kota Bandar Lampung: Dugaan penyimpangan anggaran program.
Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra): Terkait transparansi penyaluran dana.
Pengamanan Humanis dari Polresta
Guna mengantisipasi gangguan keamanan, Polresta Bandar Lampung menerjunkan sedikitnya 57 personel pengamanan yang dibantu oleh anggota Satpol PP Kota Bandar Lampung.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, menjelaskan bahwa kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal jalannya penyampaian aspirasi tersebut.
“Kami persilakan massa aksi menyampaikan aspirasinya, sementara petugas menjaga agar kegiatan tetap aman dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujar AKP Agustina mewakili Kapolresta Bandar Lampung.
Setelah menyampaikan tuntutan dan membagikan selebaran pernyataan sikap kepada perwakilan Pemkot, massa membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 10.40 WIB. “Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. Massa membubarkan diri secara mandiri tanpa adanya gangguan kamtibmas,” tutup Agustina.