
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Lampung bersama elemen masyarakat menggelar aksi damai di kantor BPKP Perwakilan Lampung dan Mapolda Lampung, Selasa 12 Mei 2026. Aksi ini bertujuan menuntut kepastian hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah.
JPK Lampung Tengah Desak Polda Usut Tuntas Dugaan Kasus Honorer Fiktif yang Menyeret Nama Sekda
Puskada Lampung Tengah Desak Polda Tetapkan Tersangka Kasus 387 Honorer Fiktif Metro
Massa aksi yang berjumlah sekitar 50 orang tersebut mendesak aparat penegak hukum agar transparan dan tidak mengulur waktu dalam menangani perkara yang menjadi perhatian publik ini.
Saat menemui perwakilan massa, pihak BPKP Perwakilan Lampung mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat tugas untuk melakukan audit penghitungan kerugian keuangan negara. Namun, BPKP mengakui adanya keterlambatan karena prosedur pemeriksaan yang berlapis serta banyaknya perkara lain yang tengah ditangani.
“Pihak BPKP meminta waktu kurang lebih 20 hari kerja untuk menyelesaikan audit kerugian negara. Kami berharap proses ini segera rampung sebagai dasar lanjutan penegakan hukum,” ujar Ketua PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona.
Di sisi lain, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyatakan bahwa penyidikan kasus ini terus berjalan dan kini telah memasuki tahap akhir. Namun, penyidik masih tertahan pada hasil audit dari BPKP untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kasus 383 Honorer Fiktif Sekda Lamteng Naik Sidik, Polda Lampung Tunggu Hasil Audit BPK
“Polda Lampung menjelaskan bahwa pemeriksaan perkara sudah di tahap akhir sebelum penetapan tersangka. Saat ini, penyidik masih menunggu angka pasti kerugian negara dari BPKP sebagai alat bukti krusial dalam penyidikan,” lanjut Tri.
Tri Rahmadona menegaskan bahwa PERMAHI akan memegang teguh janji BPKP terkait tenggat waktu 20 hari tersebut. Ia mengancam akan membawa massa dalam jumlah yang lebih besar jika komitmen tersebut tidak dipenuhi.
“Alhamdulillah aksi hari ini berjalan kondusif. Namun, saya tegaskan akan menunggu sampai 20 hari kerja sesuai janji BPKP. Jika masih tidak ada kepastian hukum yang jelas, kami akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih banyak,” tegasnya.
Melalui aksi ini, PERMAHI Lampung berharap profesionalisme penegak hukum diuji untuk menuntaskan perkara korupsi di Lampung Tengah demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keadilan di Provinsi Lampung. (Red)