
Bandarlampung
Bupati Nonaktif Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara Wajib Kembalikan Uang Rp7 miliar
Bandarlampung, sinarlampung.co – Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya, divonis 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider pidana kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis 27 Agustus 2026. Selain pidana badan, majelis hakim menjatuhkan hukuman tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp7 miliar lebih. Ardito juga dikenai sanksi pencabutan […]










