
Bandarlampung, sinarlampung.co – Seorang anggota kepolisian berinisial Ipda AL diamankan oleh personel Bidang Propam bersama jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung di salah satu hotel di Kota Bandarlampung. Perwira pertama yang diinformasikan pernah menjabat sebagai Sekretaris Pribadi (Sespri) Wakapolda Lampung tersebut diamankan saat berada di dalam hotel bersama seorang perempuan berinisial T.
Berdasarkan informasi yang dilangsir Lihatwarta.id, Ipda AL dan perempuan berinisial T langsung dibawa ke Markas Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan mendalam oleh jajaran Propam.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Polda Lampung terkait latar belakang, status pemeriksaan, maupun dugaan pelanggaran yang disangkakan kepada Ipda AL. Keterlibatan gabungan personel Propam dan Ditreskrimum dalam tindakan ini menjadi perhatian publik mengingat latar belakang jabatan terlapor di lingkugan pimpinan Polda Lampung.
Belum dapat dipastikan apakah penanganan perkara ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran disiplin, kode etik profesi kepolisian, atau perkara tindak pidana tertentu. Begitu pula dengan status hukum maupun keterlibatan perempuan berinisial T dalam pemeriksaan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada Kabid Humas, Kabid Propam, serta Dirreskrimum Polda Lampung guna memperoleh rincian kronologi dan klarifikasi hukum secara berimbang. Berita ini disajikan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. (lihatwarta.id/Red)