
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Proyek rehabilitasi gedung tempat kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya dipertanyakan dalam proses tender, pelaksanaan pekerjaan di lapangan kini juga memunculkan sejumlah pertanyaan.
Pantauan di lokasi menunjukkan adanya pekerjaan konstruksi yang diduga dilakukan tanpa proses penggalian tanah pada bagian yang disebut warga sebagai pondasi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian metode pelaksanaan dengan gambar teknis dan spesifikasi proyek.
Sejumlah warga juga mempertanyakan kesesuaian antara nomenklatur kegiatan sebagai proyek rehabilitasi dengan pekerjaan yang terlihat di lapangan.
Berdasarkan uraian pekerjaan kegiatan tersebut, proyek mencakup pekerjaan pada Gedung B dan Gedung C, di antaranya pembangunan parkiran motor serta rumah penjaga kantor.
Namun, menurut warga yang memperhatikan pelaksanaan pekerjaan, proyek dengan nilai Rp930,7 juta tersebut justru terlihat didominasi pekerjaan yang menyerupai pembangunan bangunan baru.
Kondisi itu kemudian menimbulkan pertanyaan. Warga meminta pihak terkait menjelaskan apakah pekerjaan yang dilakukan telah sesuai dengan gambar teknis, spesifikasi, volume, serta uraian pekerjaan dalam dokumen perencanaan dan kontrak.
“Kalau namanya rehabilitasi, tentu masyarakat ingin tahu bagian mana yang direhabilitasi dan dasar perencanaannya seperti apa. Kalau yang terlihat justru banyak pekerjaan pembangunan baru, tentu wajar kalau masyarakat bertanya,” ujar warga, Senin (24/8/2026).
Sorotan lainnya tertuju pada salah satu bagian pekerjaan konstruksi di lokasi. Warga mengaku melihat pemasangan struktur yang diduga merupakan pondasi, tetapi tampak dilakukan tanpa penggalian tanah terlebih dahulu.
Kondisi tersebut dinilai perlu dijelaskan oleh pelaksana maupun pihak teknis Disdikbud. Sebab, masyarakat tidak mengetahui apakah metode tersebut memang telah ditentukan dalam gambar kerja dan metode pelaksanaan atau terdapat tahapan pekerjaan lain yang belum terlihat.
Warga menegaskan, pertanyaan tersebut bukan untuk menyimpulkan telah terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek. Namun, karena kegiatan tersebut menggunakan anggaran pemerintah, masyarakat menilai penjelasan mengenai standar dan metode pekerjaan tetap diperlukan.
“Kalau memang cara pemasangan seperti itu sesuai dengan gambar teknis dan perhitungan konstruksi, silakan dijelaskan. Jangan sampai masyarakat hanya melihat hasil pekerjaan secara kasatmata lalu muncul berbagai persepsi,” kata warga lainnya.
Selain metode pekerjaan, warga meminta pengawasan dilakukan secara menyeluruh. Pemeriksaan dinilai tidak cukup hanya menyangkut administrasi, tetapi juga harus mencakup volume pekerjaan, spesifikasi material, metode konstruksi, kualitas pekerjaan, serta kesesuaian antara kondisi di lapangan dan dokumen kontrak.
Apalagi, proyek tersebut merupakan pekerjaan pemerintah yang menggunakan anggaran daerah. Karena itu, transparansi dinilai penting agar masyarakat dapat memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Warga berharap Disdikbud Kota Bandar Lampung maupun pihak pengawas memberikan klarifikasi mengenai sejumlah pekerjaan tersebut. Termasuk alasan pekerjaan parkiran motor dan rumah penjaga kantor masuk dalam kegiatan rehabilitasi serta dasar teknis pekerjaan yang tampak seperti pembangunan baru.
Masyarakat juga meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan apabila ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan, kontrak, dan kondisi pekerjaan di lapangan.
Pada prinsipnya, warga tidak ingin menuduh pihak tertentu telah melakukan penyimpangan. Mereka hanya meminta proyek yang menggunakan uang rakyat dikerjakan secara transparan, sesuai spesifikasi teknis, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan konstruktif. (Red)
Klik Link di bawah untuk baca berita terkait:
1. Kontraktor “Bau Kencur” Garap Proyek Rp930 Juta Disdik Bandar Lampung, Aroma Pengondisian Menguap?
2. Soal Proyek Rp930 Juta Disdik Balam Janggal, Plt Kadis: Dilanjut Aja Om
3. Rehab Gedung Rp930 Juta Diwarnai Kejanggalan, Disdikbud dan PBJ Bandar Lampung “Tutup Pintu”