Jelajah Hukum Atas Berakhirnya HGU Nomor: 21 Tahun 1995, PTPN 1 Regional 7 Belum Membayar Tanah Milik Warga Seluas 301 Hektar
Oleh: Gindha Ansori Wayka Dalam rangka menjelajah hukum terkait dengan peristiwa Penguasaan Secara Melawan Hukum Tanah Seluas 301 Hektar (Umbul Eks Nyapah Reboh) Milik Suku Lawang Taji MBPBR Negeri Besar Kabupaten Way Kanan Oleh PTPN 1 Regional 7 hingga berakhirnya Hak Guna Usaha (HGU) Nomor:21 Tahun 1995, ada beberpa fakta yang akan disajikan untuk mendukung […]











