
Bandarlampung, sinarlampung.co – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan manajemen Fave Hotel wajib bertanggung jawab atas kerusakan trotoar di depan area hotel yang selama ini dimanfaatkan sebagai lahan parkir kendaraan tamu. DPRD mendesak agar seluruh kerusakan fasilitas umum tersebut segera diperbaiki dan fungsinya dikembalikan penuh untuk pejalan kaki.
Alih Fungsikan Trotoar Jadi Lahan Parkir, Dinas PU Tegur Keras Manajemen Fave Hotel Bandar Lampung
Sengkarut favehotel Lampung: Usai Disorot Tabrak GSB, Kini Caplok Trotoar Publik
Penegasan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Rama Apriditya, usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Fave Hotel menyusul maraknya keluhan masyarakat.
Rama mengungkapkan bahwa teguran dilayangkan karena laporan terkait penyalahgunaan trotoar dan bahu jalan oleh pihak hotel terus berdatangan. Langkah ini menyusul penertiban parkir liar yang sebelumnya telah dilakukan oleh Dinas Perhubungan bersama Polresta Bandar Lampung di lokasi tersebut.
“DPRD Kota Bandar Lampung memberikan teguran kepada pihak Fave Hotel karena laporan yang masuk cukup banyak. Apa yang sudah dirusak harus dikembalikan seperti semula. Trotoar yang rusak wajib diperbaiki karena itu merupakan bentuk tanggung jawab atas kerusakan aset pemerintah,” tegas Rama.
Ia menambahkan bahwa penggunaan trotoar sebagai kantong parkir tidak dapat dibenarkan karena merampas hak pejalan kaki dan merusak ketertiban umum.
Menanggapi teguran dan rekomendasi dari DPRD, Manajer Fave Hotel, Adrian, menyatakan pihaknya menerima masukan tersebut dan telah menyiapkan langkah konkret untuk mengatasi krisis lahan parkir.
Pihak hotel telah menyewa lahan baru seluas kurang lebih 1.700 meter persegi di kawasan Jalan Raden Saleh yang akan difungsikan sebagai area parkir utama bagi kendaraan tamu. “Dalam waktu dekat lahan tersebut akan segera difungsikan sehingga tidak ada lagi kendaraan yang parkir di trotoar maupun di badan jalan,” ujar Adrian.
Selain itu, manajemen Fave Hotel berkomitmen untuk menata ulang area depan hotel sehingga hanya menyisakan akses keluar-masuk kendaraan (drop-off). Pihaknya juga akan memasang pembatas fisik di sisi jalan guna memastikan kendaraan tidak lagi memanfaatkan trotoar maupun bahu jalan sebagai tempat parkir. (Red)