
Tanggamus (SL)-Pembangunan fisik senilai Rp640.987.500, anggaran Dana Desa 2018 di Pekon Sampang Turus, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, amburadul dan bahkan hingga kini belum diselasaikan. Pembangunan fisik yang meliputi pembangunan jalan onderlagh senilai Rp220.225.000, bronjong Rp180.762.500, dan Proyek pembangunan sarana air bersih Rp240.000.000 yang berasal dari Bantuan Provinsi Program Gerbang Desa Saburai (GDS) Tahun 2018, asala asalan, dan diduga jadi lahan korupsi.

Dari penyelusuran sinarlampung.com, dilokasi pengerjaan jalan onderlagh terlihat asal jadi, dan menggunakan batu bulat/batu kali yang hanya di lapisi krokos di atasnya jalan sepanjang sekitar 500 Meter. Bahkan kini kondisi jalan tersebut sudah rusak, susunan batunya keluar tanpak seperti pengerasan jalan menggunakan sirtu, hal tersebut disebabkan dalam pembuataanya tanpa menggunakan alat berat warles. “Jalan onderlagh yang di bangun itu tidak dislinder, dan pekerjanya bukan orang sini, tapi di borongkan orang dari desa Sridadi, ” ungkap Marham warga Pekon Sampang Turus, Jum’at (1/2/19).
Sementara pembangunan sarana air bersih dengan anggaran Rp240 juta, bantuan Privinsi dalam Program Gerbang Desa Saburai yang direncanakan bisa mengaliri di tiga bak penampungan untuk tiga pedukuhan hingga kini terbengkalai, pasalnya dari rencana tersebut baru terbangun tiga bak penampungan air saja, sementara untuk mengalirkan air dari sumbernya di butuhkan pipa pvc kurang lebih sepanjang 2500 meter yang hingga kini belum juga terlihat barangnya.
Seperti yang di keluhkan Mantok warga sampang turus tentang pembangunan sarana air bersih yang belum rampung di selesaikan, sementara masyarakat sangat membuutuhkan. “Kami sangat butuh air bersih, pembangunannya gak tau kok bak aja yang di bangun, mungkin duitnya udah abis, kali,” Keluh nya, Jumat(1/2/19).
Sementara pembangunan bronjong dengan anggaran Rp180,7 juta yang direncanakan dibangun dibibir sungai dengan panjang 75 meter dengan jumlah 160 bronjong kini baru terbangun sekitar 40 meter, hal tersebut karena matrial tidak cukup dan ongkos tukang pasang (HOK) belum dibayar, dan lebih rancunya lagi TPK tidak di fungsikan seperti yang di katakan oleh pemborong pekerjaan bronjong tersebut kepada Sinarlampung. Com.

“Saya dapat borongan pembuatan bronjong di sampang 160 bronjong, dan belum selesai baru sekitar 50 persen, dan saya mintak uang upah belum di kasih, kepala pekon sampai sekarang susah di temui, sementara TPK di tanya gak ngerti apa-apa hanya punya SK dan jadi boneka aja,” ucap Widodo pemborong pekerjaan bronjong lewat handpone, Sabtu(2/2/18).

Proyek Dikerjakan Kades Tak Libat Aparat
Dari pihak Pemerintah Juru tulis Pekon Sampang Turus mengatakan bahwa dia tidak tau, karena selama ini dia tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan di pekon, bahkan kepala pekon dalam menggunakan anggaran untuk belanja barang dan lainnya tanpa verifikasi dan acc juru tulis, dan diduga TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) tidak di fungsikan alias dijadikan boneka saja.
“Saya semenjak jadi juru tulis tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan di pekon, taunya saya disuruh tanda tangan oleh kepala pekon , itu aja yang saya tau”pungkas Sarbini, juru tulis (sekdes) Pekon Pampang Turus. Sementara Kepala Pekon Sampang Turus sampai berita ini di turunkan belum bisa diklarifikasi karena tidak ada di tempat, dan di hubungi lewat hp tidak aktif. (Hardi)