
Lampungselatan, sinarlampung.co – Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan belanja internet dedicated di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Selatan serta dugaan penyimpangan beras SPHP oleh Perum Bulog kini memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan mengonfirmasi bahwa status kasus internet bernilai fantastis tersebut resmi ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Proyek Super Apps Lamsel Rp1,4 Miliar Mandeg, Vendor Diduga Fiktif dan Tak Masuk E-Katalog
Perkara dugaan korupsi pengadaan internet Kominfo yang menelan anggaran APBD sekitar Rp1,6 miliar ini sejatinya telah bergulir sejak akhir tahun 2025. Setelah hampir satu tahun penanganan berjalan, publik kini menantikan penetapan tersangka serta kepastian pelimpahan berkas ke meja hijau.
Mewakili Kejari Lampung Selatan, Kasi Intelijen Agung Trisa Putra Fadillah Burdan membenarkan adanya peningkatan status hukum dalam perkara pengadaan internet dedicated Diskominfo tersebut. “Masih dalam pengumpulan [alat bukti]. Status perkara sudah naik sidik,” tegas Agung saat menerangkan perkembangan penanganan perkara.
Internet Dedicated, Super Apps, dan Vendor Fiktif
Dugaan penyimpangan anggaran di Diskominfo Lampung Selatan mencuat akibat indikasi pemborosan, penggelembungan dana (markup), hingga rekayasa administrasi pencairan anggaran yang nilainya ditaksir menembus angka Rp3 miliar.
Proyek langganan internet dedicated menguras anggaran APBD secara konsisten sekitar Rp1,6 miliar per tahun dalam kurun waktu tiga tahun berturut-turut (2024, 2025, dan 2026).
Pengadaan jasa sistem informasi Super Apps pada 2025 menelan anggaran Rp1,4 miliar. Kualitas aplikasi tersebut dinilai janggal, jauh di bawah standar pasaran, serta sempat mangkrak sebelum akhirnya diklaim dapat diakses melalui portal resmi halo.lampungselatankab.go.id.
Ditemukan indikasi rekayasa penunjukan penyedia jasa berinisial TCI yang diduga kuat merupakan perusahaan fiktif dan tidak terdaftar dalam e-Katalog, namun tetap digunakan untuk mencairkan anggaran. Penanganan kasus ini diwarnai aksi saling lempar tanggung jawab di internal pejabat Diskominfo Lamsel terkait pengelolaan anggaran proyek tersebut.
Skandal Beras SPHP
Di saat bersamaan, Kejari Lampung Selatan juga mengusut dugaan tindak pidana korupsi penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh Perum Bulog Kantor Cabang Lampung Selatan periode 2023–2024.
Kasus yang mulai diusut sejak awal 2025 ini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah tertanggal 27 Maret 2025. Pada 9 April 2025, tim Pidsus menggeledah Kantor Bulog Cabang Lampung Selatan di Kalianda dan menyita sejumlah berkas dokumen serta perangkat elektronik.
Penyidik telah memeriksa 97 orang saksi dari jajaran pejabat Bulog cabang, kantor wilayah, pusat, hingga puluhan pengelola Rumah Pangan Kita (RPK). Kasus ini mencakup dugaan manipulasi data realisasi penyaluran, pengaturan kuota distribusi secara sepihak, hingga permainan harga di tingkat konsumen.
Hingga saat ini, penetapan tersangka atas kedua perkara besar tersebut masih menunggu perampungan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) secara resmi. (Red)