
Lampung Utara (SL) – Abdul Haris, (31), warga Dusun IV, RT/RW 001/004, Desa Gaya Baru, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, harus berurusan dengan pihak yang berwajib.
Dirinya diduga kuat telah melakukan tindak pidana penggelapan dengan pemberatan yang mengakibatkan perusahaan tempatnya bekerja, PT. Everbrecht (Gudang ABC), yang berlokasi di jalan raya Kalibening Desa Kalibening, Kec. Absel, kabupaten setempat, disinyalir merugi puluhan juta rupiah.
Pelaku yang juga merupakan karyawan sales perusahaan tersebut diduga kuat telah melakukan penggelapan uang hasil tagihan kepada konsumen yang tidak disetorkannya kepada kasir perusahaan.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kapolsek Abung Selatan, Iptu. Zulkarnain, membenarkan pelaku Abdul Haris diamankan satuan Polsek Abung Selatan, pada Minggu (28/10), sekira Pukul 08.00 WIB.
“Pelaku atas nama Abdul Haris diserahkan langsung oleh pihak perusahaan ke Polsek Abung Selatan. Dirinya diduga telah menggelapkan uang setoran perusahaan yang dipakai pelaku secara bertahap sejak September 2018,” ungkap Iptu. Zulkarnain, saat dikonfirmasi, Senin, (29/10).
Dijatakannya, pelaku diamankan dengan dasar laporan pengaduan bernomor LP/167/X/2018/pld lpg/Res LU/Sek Absel tgl 28 Oktober 2018.
“Akibat ulah pelaku, PT. Everbrecht (Gudang ABC) ditaksir mengalami kerugian materi sejumlah Rp.71.000.000,” beber Kapolsek Abung Selatan.
Menurut keterangan yang dihimpun, ketika pihak perusahaan bertanya pada pelaku Abdul Haris terkait uang setoran yang menjadi tanggung jawabnya, dirinya (pelaku.red) menerangkan bahwa uang tersebut hilang.
“Namun setelah dilakukan klarifikasi dan audit dengan kasir, pelaku mengakui bahwa uang tersebut habis digunakannya untuk bermain judi online,” jelas Iptu. Zulkarnain.
Usai menerima laporan dan penyerahan pelaku oleh pihak perusahaan, Polsek Abung Selatan melakukan pencatatan dan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat keterangan dan barang bukti berupa satu bundel faktur tagihan.
“Untuk sementara, pelaku telah diamankan guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Abung Selatan. (ardi)