
Lampungutara, sinarlampung.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara mengamankan seorang pria berinisial S (44) alias Samson, warga Kecamatan Bukit Kemuning, atas dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Korban diketahui seorang perempuan berinisial SM (48) yang tak lain merupakan kekasih tersangka.
Tragedi penganiayaan tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Bukit Kemuning sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat luka-luka fatal yang dialaminya.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, mengonfirmasi penangkapan tersangka usai tim gabungan Satreskrim, Unit PPA, dan Unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning menggelar olah TKP serta penelusuran saksi.
“Dari hasil pemeriksaan awal, korban dan tersangka diduga memiliki hubungan asmara. Keributan dipicu oleh persoalan kecemburuan hingga berujung pada tindakan kekerasan fisik yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar IPTU Herawati, Rabu (16/9/2026).
Dalam pengungkapan perkara ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti penting guna melengkapi berkas perkara: Pakaian korban yang bernoda darah. Dua unit telepon seluler (handphone) milik korban dan tersangka. Hasil pemeriksaan medis (visum et repertum) dari tenaga kesehatan.
Atas perbuatannya, tersangka S dipersangkakan melanggar Pasal 466 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Penyidikan tidak hanya berfokus pada pasal penganiayaan maut. Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara saat ini juga tengah melakukan pendalaman intensif atas temuan indikasi lain yang mengarah pada dugaan tindak kekerasan terhadap anak dalam rangkaian peristiwa yang sama.
Tersangka S beserta seluruh barang bukti kini ditahan di Mapolres Lampung Utara untuk menjalani proses hukum lanjutan. (Red)