
Lampungtengah, sinarlampung.co – Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung yang juga Plt Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Sulpakar, resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (1/10/2026) sore.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, di Aula Siger Lantai IV Kompleks Kantor Bupati Lampung Tengah.
Pengangkatan Sulpakar berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 800.1.3.3/187/B.a.VII.04/2026 tertanggal 1 Oktober 2026 ini dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan Sekda setelah pejabat definitif sebelumnya, Welly Adiwantra, resmi ditahan oleh Polda Lampung atas kasus dugaan korupsi.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri menekankan pentingnya menjaga kelancaran roda birokrasi dan pelayanan publik di tengah dinamika pemerintahan daerah.
“Pemerintah Lampung Tengah membutuhkan birokrat dengan karakter kepemimpinan yang kuat, pemahaman wilayah kerja yang baik, serta tanggap dan memiliki respons cepat. Saya minta amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” tegas Komang Koheri.
Sementara itu, Pj Sekda Lampung Tengah Sulpakar mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Tengah untuk memperkuat konsolidasi dan sinergi internal.
“Mari kita bersama-sama bergerak dengan kompak untuk menerjemahkan visi dan misi Bupati Lampung Tengah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Sulpakar.
Pengisian posisi Pj Sekda ini dilakukan menyusul proses hukum yang menjerat Welly Adiwantra. Mantan Sekda Lampung Tengah tersebut resmi ditahan oleh penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung pada Jumat, 18 September 2026.
Welly ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan dan pengangkatan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Metro Tahun Anggaran 2024–2025, saat dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro.
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), perkara tersebut diduga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp7,38 miliar. Penyidik Polda Lampung juga telah menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp65 juta dan kembali melimpahkan berkas perkara Welly ke kejaksaan untuk diteliti.
Langkah cepat penunjukan Pj Sekda ini menjadi krusial untuk memastikan kepastian administrasi pemerintahan di Lampung Tengah tetap berjalan optimal. Terlebih, kepemimpinan daerah saat ini dijalankan oleh Wakil Bupati I Komang Koheri selaku Plt Bupati, menyusul Bupati definitif Ardito Wijaya yang juga tengah berhadapan dengan proses hukum perkara korupsi.
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Sekda Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta para camat se-Kabupaten Lampung Tengah. (Red)