
Bandarlampung
Kejati Lampung Tegaskan Barang Bukti Rp38,5 Miliar Aset Arinal Djunaidi Tidak Hilang
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kejaksaan Tinggi Lampung menegaskan bahwa barang bukti senilai Rp38,5 miliar yang disita dari aset mantan Gubernur Lampung 2019-2024, Arinal Djunaidi, dalam perkara korupsi Participating Interest (PI) 10 persen PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB), tidak hilang sebagaimana ramai diberitakan. Dalam keterangan resminya pada Rabu (8/4/2026), Kejati Lampung menjelaskan bahwa barang bukti […]










