
Bandarlampung, sinarlampung.co— Slogan Zero Halinar (Ponsel, Pungli, dan Narkoba) yang digelorakan di lingkungan pemasyarakatan kembali mendapat ujian berat. Dugaan praktik peredaran gelap narkotika dari balik dinding tahanan terungkap di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Bandar Lampung (Lapas Rajabasa).
Dua warga binaan, yang di dalam lapas dikenal dengan nama panggilan ‘J’ dan ‘B’, diduga kuat menjadi auktor intelektual sekaligus pengendali jaringan peredaran sabu-sabu dan ekstasi skala besar. Pengendalian bisnis haram ini dijalankan secara leluasa menggunakan gawai dari dalam sel mereka.
Praktik terselubung ini mulai terkuak ke publik setelah serangkaian barang bukti digital—berupa rekam jejak percakapan, tangkapan layar, hingga rekaman panggilan video (video call)—bocor ke media.
Dalam salah satu rekaman video berdurasi singkat yang diperoleh redaksi, tampak seorang pria yang diduga kuat merupakan warga binaan di Lapas Rajabasa sedang menggenggam ponsel. Tanpa canggung, ia memperlihatkan beberapa paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu serta butiran tablet yang disinyalir sebagai ekstasi.
Informasi yang dihimpun dari sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keselamatan mengungkap bahwa rantai pasokan dan transaksi finansial di dalam lapas ini teratur dengan rapi.
”Beberapa waktu lalu, seorang kerabat wanita dari warga binaan ‘B’—berinisial O—datang berkunjung. Ia diduga membawa uang tunai hasil transaksi sekaligus menyusupkan pasokan sabu dalam jumlah yang cukup signifikan ke dalam lapas,” beber sumber tersebut.
Masuknya gawai serta barang terlarang dalam ukuran yang tidak kecil mengindikasikan adanya celah serius pada sistem pemeriksaan fisik dan pengamanan berlapis di pintu utama (P2U) Lapas Rajabasa.
Sumber media ini menyatakan, leluasanya akses keluar-masuk barang haram tersebut diduga tak lepas dari adanya praktik klandestin antara jejaring pelaku luar dengan oknum petugas jaga di dalam kompleks lapas.
Dugaan kolusi ini dinilai bertolak belakang dengan upaya pembenahan internal yang kerap disampaikan pimpinan pemasyarakatan. Ironisnya, pengungkapan ini mencuat hanya beberapa hari setelah Kepala Lapas Kelas 1 Bandar Lampung, Ike Rahmawati, menggelar pengarahan dan penekanan integritas kepada seluruh regu pengamanan dalam apel siaga pada Rabu (22/7/2026).
Upaya konfirmasi dan uji kesahihan (check and recheck) telah dilakukan kepada pihak otoritas Lapas Kelas 1 Bandar Lampung.
Saat dikonfirmasi mengenai temuan rekaman video dan keterlibatan oknum petugas, pihak Humas Lapas Rajabasa terlebih dahulu meminta salinan dokumentasi serta bukti yang dipegang awak media untuk diteruskan kepada jajaran pimpinan.
Namun, setelah dokumen penunjang tersebut diserahkan, pihak Humas Lapas Rajabasa belum memberikan pernyataan resmi ataupun bantahan substansial atas dugaan skandal peredaran narkoba tersebut. Pihak lapas mengoper permohonan wawancara dengan dalih masih menunggu kesempatan untuk bertemu dan berkonsultasi langsung dengan Kalapas.
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu langkah tegas dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan investigasi independen guna membongkar dugaan jaringan narkoba di balik jeruji besi ini. (Red/Tim Investigasi)