DAK Rp64,8 Miliar Untuk Insfrastruktur 42 Sekolah Dinas Pendidikan Tanggamus Tahun 2024 Jadi Bancaan Korupsi Fee Proyek hingga 35%
Tanggamus, sinarlampung.co-Realisasi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Kabupaten Tanggamus Rp64.845.000.000 tahun 2024 dialokasikan untuk 42 sekolah. Namun pekerjaan asal asalan, dan terindikasi uang itu menjadi bancaan korupsi oknum pejabat dinas pendidikan, kepala sekolah, rekanan, hingga oknum pejabat, dengan pola Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Data wartawan menyebutkan, tahun 2024 anggaran DAK Rp64.845.000.000 dibagi […]











