
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Lembaga Serikat Intelektual Kawal Demokrasi (SIKAD), MALAPETAKA, dan FORMALIN menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Massa menuntut transparansi terkait dugaan penyimpangan anggaran pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tahun Anggaran 2025, Rabu 11 Februari 2026.
Fokus utama demonstrasi ini adalah proyek pengadaan dan layanan internet CCTV “Seribu Wajah” yang dinilai memiliki kejanggalan antara alokasi anggaran dengan fakta di lapangan.
Koordinator Lapangan, Anggi Barozi, mengungkapkan bahwa berdasarkan investigasi internal, ditemukan indikasi penggelembungan anggaran (mark up) serta potensi laporan pertanggungjawaban (SPJ) fiktif.
“Hasil penelusuran kami menunjukkan hanya ada sekitar 48 titik CCTV yang aktif pada 2025. Namun, dalam anggaran jasa layanan internet, tercantum biaya untuk 100 unit senilai Rp600 juta dan 75 unit senilai Rp375 juta. Ini tidak sinkron,” ujar Anggi dalam orasinya.
Aliansi memaparkan sejumlah item anggaran di Diskominfo Bandar Lampung yang dianggap mencurigakan, antara lain: Pengadaan CCTV & Kelengkapan: Rp910 juta dan Rp175 juta. Layanan Internet Bandwidth CCTV: Total akumulasi mencapai Rp1,27 miliar (terbagi dalam beberapa paket). Layanan Internet Static IP Sekretariat: Rp300 juta. Belanja Jasa Iklan & Film: Rp727,7 juta.
Selain soal angka, kredibilitas vendor pemenang proyek juga dipertanyakan. Massa menduga adanya praktik kolusi dan nepotisme dalam penunjukan rekanan yang dianggap tidak memiliki kapasitas memadai di bidang teknologi CCTV.
Atas temuan tersebut, aliansi menyatakan empat poin sikap: Meminta Wali Kota Bandar Lampung mengevaluasi jabatan Kepala Diskominfo. Mendesak Polda dan Kejati Lampung mengusut tuntas dugaan gratifikasi dan pengondisian proyek.
Lalu meminta BPKP Provinsi Lampung melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan anggaran tersebut dan mengajak masyarakat aktif mengawal keuangan daerah. Hingga berita ini dimuat, pihak Diskominfo Kota Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang dilayangkan oleh massa aksi. (Red)