
BANDARLAMPUNG, sinarlampung.co – Kecelakaan beruntun yang melibatkan dua anggota polisi di Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa, Bandar Lampung, Sabtu (12/9/2026) dini hari, resmi ditangani internal Polda Lampung. Insiden bermula saat mobil Honda Brio yang dikemudikan personel Sat Tahti Polres Pesawaran berinisial MI menyeret sepeda motor sejauh dua kilometer, sebelum akhirnya berhenti setelah menghantam mobil Toyota Rush milik anggota Ditlantas Polda Lampung berinisial RWS.
Berdasarkan laporan Ditlantas Polda Lampung, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Mobil Honda Brio yang dikemudikan MI awalnya melaju dari arah Kedaton menuju Rajabasa.
Saat melintas di depan Ruko Super Indo, pengemudi diduga hilang konsentrasi hingga menghantam bagian belakang sepeda motor Honda Scoopy di depannya. Benturan keras menyebabkan pengendara dan penumpang sepeda motor terpental ke jalan.
Meski sepeda motor korban tersangkut di bagian depan mobil, MI tidak menghentikan laju kendaraannya. Honda Brio tersebut tetap memacu kecepatan dan menyeret sepeda motor sejauh dua kilometer.
Larian mobil baru terhenti di depan Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung setelah menabrak bagian belakang sebelah kanan Toyota Rush yang dikemudikan RWS. Usai menghantam kendaraan sesama anggota polisi tersebut, Honda Brio hilang kendali dan menabrak trotoar pembatas jalan.
Akibat kejadian ini, pengendara dan penumpang Honda Scoopy mengalami luka ringan dan harus menjalani perawatan jalan. Sementara itu, pengemudi Honda Brio mengalami luka lecet di pergelangan tangan, sedangkan pengemudi Toyota Rush tidak mengalami luka.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan, proses hukum pidana lalu lintas dan penegakan etik internal dilakukan secara terpisah dan berjalan paralel.
“Penanganan perkara kecelakaan lalu lintas dilakukan oleh Satlantas Polresta Bandar Lampung. Sedangkan aspek yang berkaitan dengan pelanggaran anggota Polri ditindaklanjuti secara internal oleh Bidpropam Polda Lampung bersama Si Propam Polres Pesawaran,” tegas Yuni. (Red)