
Bandarlampung, sinarlampung.co – Kontroversi melanda sektor pendidikan Kota Bandar Lampung menyusul dugaan praktik pungutan liar dalam pengadaan perlengkapan sekolah. Di tengah digontorkannya anggaran miliaran rupiah dari APBD Perubahan 2026 untuk pengadaan seragam gratis, faktanya para orang tua siswa justru masih dipaksa merogoh kocek hingga jutaan rupiah untuk menebus paket seragam melalui pihak sekolah.
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek berlabel “Belanja Bahan-Bahan Lainnya Perlengkapan Sekolah” ini didukung anggaran yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dengan pagu mencapai Rp6.653.808.000. Melalui Disdikbud Kota Bandar Lampung, proyek tersebut dimenangkan oleh CV Abadi Jaya Harmoni yang beralamat di Bandung, Jawa Barat, dengan nilai kontrak fantastis sebesar Rp6.586.705.868.
Merujuk pada harga penawaran yang tayang di e-katalog sebesar Rp608.280 per paket, pengadaan ini diperkirakan mencakup sekitar 10.938 paket yang terdiri atas tujuh item utama, meliputi baju seragam OSIS, topi, dasi, ikat pinggang, kaos kaki, sepatu, hingga pakaian batik SMP. Berdasarkan dokumen resmi, pelaksanaan pengerjaan dimulai sejak Oktober 2026 dengan estimasi pre-order dari pihak penyedia selama 60 hari atau dua bulan.
Wali Murid Tetap Dipaksa Tebus Paket Seragam Jutaan Rupiah
Namun, realitas di lapangan justru berbanding terbalik dengan narasi bantuan pemerintah. Sebagian besar orang tua siswa—tanpa terkecuali dari jalur afirmasi (keluarga tidak mampu), jalur prestasi, perpindahan tugas, hingga jalur zonasi/domisili—tetap dipaksa merogoh kocek dalam-dalam untuk menebus paket seragam melalui pihak sekolah.
Alih-alih menerima hak secara cuma-cuma, para orang tua dihadapkan pada skema tagihan yang memberatkan. Sejumlah wali murid terpaksa mencicil pembayaran paket seragam lengkap yang meliputi seragam OSIS, Pramuka, batik khas sekolah, pakaian olahraga, hingga atribut tambahan dengan total pembayaran mencapai Rp1.300.000.
Bahkan, bagi orang tua yang memilih membeli sendiri seragam OSIS dan Pramuka di luar, mereka tetap diwajibkan membayar kisaran Rp850.000 untuk paket yang dipesan pihak sekolah. Beban tersebut belum termasuk keharusan membeli terpisah atribut seperti dasi, topi, bet sekolah, ikat pinggang, sepatu, dan kaos kaki secara mandiri.
Faktanya, tidak ada satu pun bentuk bantuan gratis yang dirasakan dari Disdikbud Kota Bandar Lampung. Masing-masing sekolah justru kompak menunjuk pihak konveksi tertentu untuk menghimpun pembayaran dari wali murid.
Jeritan Orang Tua dan Kejanggalan Distribusi
Kondisi ini memicu keresahan mendalam di kalangan orang tua siswa, khususnya dari golongan masyarakat kecil yang terpaksa bungkam karena khawatir masa depan anak-anak mereka tertekan di sekolah.
“Kami ini orang kecil, anak kami masuk lewat jalur afirmasi karena tidak mampu secara ekonomi. Tapi kenyataannya tetap saja disuruh bayar jutaan rupiah untuk tebus seragam di sekolah. Katanya ada program bantuan dari pemerintah, tapi nol besar, satupun tidak ada yang gratis. Kami terpaksa gali lubang tutup lubang mencicil uang seragam karena kalau tidak bayar, kami sangat takut anak kami dikucilkan atau mendapat tekanan mental di sekolah,” ungkap salah seorang orang tua siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Keresahan serupa diungkapkan oleh wali murid lainnya yang mencium kejanggalan pada molornya pendistribusian pakaian sekolah. “Kecurigaan kami makin menjadi-jadi karena sampai sekarang anak-anak kami sudah masuk bulan kelima belajar, baju batik kota yang sudah dibayar lunas tidak pernah wujudnya kami terima,” cetusnya.
Deretan kejanggalan tersebut menyisakan pertanyaan besar yang mendesak untuk diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Publik mempertanyakan ke mana raibnya jutaan paket pengadaan seragam resmi dari Disdikbud Kota Bandar Lampung serta mengalir ke mana aliran dana segar dari hasil pungutan seluruh orang tua siswa.
Kecurigaan semakin menguat bahwa keterlambatan distribusi terjadi karena seragam dari penyedia di Bandung tersebut diduga sengaja dialirkan melalui konveksi-konveksi yang ditunjuk pihak sekolah, sehingga terkesan murni dibiayai orang tua, padahal merupakan barang pengadaan negara yang seharusnya gratis.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdikbud Kota Bandar Lampung serta manajemen CV Abadi Jaya Harmoni masih bungkam dan belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi terkait kejelasan distribusi barang bernilai Rp6,5 miliar tersebut. Publik kini mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan membongkar dugaan penyimpangan anggaran pendidikan ini secara transparan. (Red)