
Lampungselatan, sinarlampung.co – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung resmi memulai pemeriksaan terperinci terhadap pengelolaan dana pendidikan pada 225 sekolah di Kabupaten Lampung Selatan. Pemeriksaan kinerja ini dijadwalkan berlangsung selama 28 hari kerja, mulai Selasa (27/10/2026) hingga 23 November 2026 mendatang.
Fokus pemeriksaan tim BPK menyasar tata kelola dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) serta upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam mendukung perluasan akses dan peningkatan kualitas layanan pendidikan. Cakupan audit kinerja ini meliputi tahun anggaran 2025 hingga semester I tahun 2026, yang mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga pengawasan.
Alur dan skema pemeriksaan disampaikan oleh Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Syarif Hidayat, saat menghadiri entry meeting pemeriksaan terperinci yang diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, Selasa (27/10/2026).
Syarif menjelaskan, pemeriksaan ini bertujuan menilai sejauh mana pengelolaan dana BOSP oleh pemerintah daerah mampu mendukung pemenuhan layanan pendidikan secara optimal, sekaligus mengidentifikasi hambatan yang berpotensi memengaruhi pencapaian target pembangunan daerah.
“Kami ingin melihat berbagai kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pendidikan, termasuk aspek pengelolaan anggaran yang dapat memengaruhi pencapaian target pembangunan pendidikan,” ujar Syarif.
Ia menambahkan, audit kinerja ini sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, khususnya pada program prioritas sektor pendidikan. Berdasarkan evaluasi pemeriksaan sebelumnya, BPK menilai masih terdapat sejumlah catatan yang perlu ditingkatkan dan diperbaiki oleh Pemkab Lampung Selatan.
Dorong Peningkatan Angka Partisipasi Sekolah
Selain tata kelola anggaran, Syarif menyoroti pentingnya peningkatan Angka Partisipasi Sekolah (APS) di Kabupaten Lampung Selatan. Efektivitas pengelolaan dana pendidikan diharapkan berbanding lurus dengan perluasan akses masyarakat terhadap pendidikan, sekaligus mampu mengejar capaian rata-rata di tingkat provinsi maupun nasional.
“Kami berharap ke depan angka partisipasi sekolah di Kabupaten Lampung Selatan dapat meningkat, sehingga mampu mengejar capaian rata-rata provinsi maupun nasional. Karena itu, berbagai kendala dan aspek yang masih perlu diperbaiki akan menjadi perhatian dalam pemeriksaan ini,” tegasnya.
Pemkab Lampung Selatan Minta Disdik dan Sekolah Kooperatif
Menanggapi mulainya audit BPK tersebut, Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, berharap pemeriksaan ini dapat menjadi bahan evaluasi substantif untuk membenahi dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan.
“Kita berharap melalui pemeriksaan ini ada rekomendasi-rekomendasi yang dapat menjadi bahan evaluasi bagi kita untuk memperbaiki diri, mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan,” kata Supriyanto.
Guna mendukung kelancaran proses audit selama hampir satu bulan ke depan, Supriyanto menginstruksikan seluruh jajaran Dinas Pendidikan serta kepala sekolah di 225 satuan pendidikan terkait untuk bersikap kooperatif. Ia meminta setiap instansi menyiapkan data, informasi, dan dokumen pendukung yang dibutuhkan tim auditor secara transparan.
Pemkab Lampung Selatan berharap hasil pemeriksaan BPK memberikan gambaran menyeluruh atas akuntabilitas pengelolaan BOSP, sekaligus menjadi dasar pijakan dalam mewujudkan tata kelola anggaran pendidikan yang akuntabel dan berorientasi pada peningkatan mutu sekolah bagi masyarakat. (Red)