
Cilegon, sinarlampung.co – Sebilah pisau menancap di kepala Jahidi, warga Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, hingga harus menjalani operasi di rumah sakit. Namun, lebih dari sebulan sejak peristiwa itu terjadi, pelaku belum ditangkap dan penyebab kejadian tersebut masih belum terungkap.
Kasus yang terjadi di sebuah bengkel di kawasan Flyover Merak, Kecamatan Pulomerak, pada Jumat dini hari (25/9/2026) itu menyisakan tanda tanya bagi keluarga korban. Mereka masih menunggu kejelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi dan siapa yang bertanggung jawab atas luka serius yang dialami Jahidi.
Belum adanya kejelasan mengenai pelaku juga memunculkan pertanyaan terhadap perkembangan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Pulomerak, Polres Cilegon.
Istri korban, Lena, menceritakan bahwa sebelum kejadian, suaminya pulang bekerja dari PT Yuliana Inti Persada (YIP) sekitar waktu magrib. Setelah itu, Jahidi kembali berangkat untuk membantu pekerjaan mantan bosnya di sebuah bengkel di kawasan Merak.
“Suami saya meminta izin berangkat kembali untuk membantu pekerjaan bos sebelumnya di sebuah bengkel di kawasan Merak, karena mekanik bengkel tersebut sedang pulang,” kata Lena saat ditemui di rumahnya, Senin (12/10/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima Lena dari rekan suaminya, Jahidi menyelesaikan pekerjaannya sekitar tengah malam. Karena kelelahan, korban kemudian tertidur di kursi bengkel.
Namun, saat subuh, Lena justru menerima kabar bahwa suaminya mengalami kecelakaan. Informasi tersebut disampaikan seorang sopir tanpa penjelasan terperinci mengenai kejadian yang sebenarnya.
Saat ditemukan, Jahidi dalam kondisi tidak sadarkan diri. Ia mengalami luka serius dengan sebilah pisau menancap di kepalanya hingga harus menjalani operasi di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Kota Cilegon.
Di tengah proses pemulihan, keluarga korban kini menghadapi persoalan biaya pengobatan yang disebut mencapai sekitar Rp150 juta. Dari jumlah tersebut, baru Rp80 juta yang dibayarkan, sedangkan sisanya masih menunggak.
“Saat ini sudah dibayar Rp80 juta, sedangkan sisanya masih menunggak. Pihak rumah sakit memberikan waktu satu minggu untuk melunasi,” ungkap Lena.
Menurut Lena, pendaftaran perawatan awal dengan biaya umum dilakukan oleh pihak bengkel. Pemilik bengkel, kata dia, sebelumnya menyatakan kesediaan membantu biaya pengobatan dengan skema ditanggung bersama. Namun, bantuan yang telah diberikan sejauh ini disebut baru sebesar Rp20 juta.
Keluarga berharap pemerintah dapat membantu menyelesaikan tunggakan biaya pengobatan. Mereka juga meminta polisi mengungkap perkara tersebut agar penyebab kejadian dan pihak yang bertanggung jawab menjadi jelas.
“Kami berharap pemerintah bisa membantu melunasi tunggakan biaya pengobatan. Kami juga berharap polisi bisa mengungkap kasus ini agar jelas apa yang sebenarnya terjadi pada suami saya,” ujar Lena.
Kini Jahidi telah berada di rumah, tetapi kondisinya belum sepenuhnya pulih. Sementara itu, pertanyaan mengenai bagaimana pisau bisa menancap di kepalanya dan siapa yang melukainya masih belum terjawab.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Unit Reskrim Polsek Pulomerak masih mendalami kasus tersebut. Sejumlah saksi, termasuk istri korban, disebut telah dimintai keterangan. Polisi juga dikabarkan telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pisau dan telepon seluler milik korban.
Meski demikian, hingga berita ini disusun, belum ada informasi mengenai penetapan tersangka maupun perkembangan konkret pengungkapan kasus tersebut. Motif dan kronologi lengkap kejadian juga belum diketahui secara jelas.
Perkembangan penyelidikan ini menjadi hal yang dinantikan keluarga korban. Kepolisian perlu memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan, hasil pemeriksaan sementara, serta kendala yang dihadapi dalam mengungkap kasus tersebut.
Sebab, perkara ini bukan sekadar persoalan luka serius yang dialami Jahidi. Di balik pisau yang menancap di kepalanya, ada keluarga yang masih berjuang menghadapi beban biaya pengobatan sekaligus menunggu kepastian hukum atas peristiwa yang nyaris merenggut nyawanya. (*)