
BANDARLAMPUNG, sinarlampung.co – Aksi kejar-kejaran dramatis mewarnai upaya penangkapan terduga pelaku penipuan dan penggelapan mobil Toyota Fortuner milik Ketua KPU Kabupaten Lampung Utara, Anthon Ferdiansyah, oleh Tim Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung pada Kamis sore (1/10/2026).
Terduga pelaku berinisial R.G.—yang diketahui merupakan suami dari salah seorang komisioner KPU Lampung Utara Ariska Selvianita.—berhasil meloloskan diri setelah meninggalkan kendaraan dan kabur menerobos bagian belakang sebuah rumah mewah di kawasan Jalan Untung Suropati, Bandar Lampung.
Peristiwa pengejaran tersebut bermula dari kawasan Flyover Mall Boemi Kedaton (MBK) hingga melintasi Jalan Soekarno-Hatta (Bypass) dan Untung Suropati, yang sempat menarik perhatian warga sekitar.
Bermula dari Modus Jual Beli
Kasus ini berawal ketika Anthon Ferdiansyah berniat menjual satu unit mobil Toyota Fortuner miliknya. Mendengar kabar tersebut, R.G. mendatangi rumah korban untuk menawar dan menyatakan berminat membeli kendaraan tersebut hingga disepakati harga jual beli.
Mobil pun diserahkan kepada R.G. Namun, hingga batas waktu dan tenggat yang disepakati, pembayaran tak kunjung dilunasi. Merasa dirugikan, Anthon melaporkan kejadian tersebut ke Polda Lampung pada Juni 2026 dengan nomor laporan LP/B/420/VI/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Ketua KPU Lampung Utara Anthon Ferdiansyah membenarkan bahwa dirinya merupakan pelapor dalam kasus dugaan penggelapan kendaraan tersebut.
Proses Penangkapan dan Status Pelaku
Setelah melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan gelar perkara, penyidik menetapkan bukti yang cukup dan menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap R.G.
Namun, saat hendak ditangkap petugas, R.G. diduga berusaha melarikan diri menggunakan kendaraan bersama anak dan istrinya hingga berujung pada aksi pengejaran oleh tim Jatanras Polda Lampung. Pelaku menghentikan kendaraannya di area permukiman Jalan Untung Suropati, memanjat pagar rumah warga, dan melarikan diri ke area belakang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, R.G. ditengarai merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman pidana dalam kasus pencurian dan penggelapan.
Sementara itu, istri R.G. yang merupakan komisioner KPU Lampung Utara berinisial A.S. belum dapat dimintai konfirmasi terkait insiden tersebut karena nomor telepon selulernya berada dalam kondisi tidak aktif. Keterlibatan A.S. dalam perkara ini belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil pemeriksaan resmi penyidik.
Hingga saat ini, Polda Lampung masih melakukan perburuan terhadap R.G. Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan atau informasi terkait terduga pelaku untuk segera melapor melalui layanan Call Center Polri 110 atau ke kantor kepolisian terdekat. (Red)