
Bandarlampung, sinarlampung.co – Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan sepeda motor Suzuki Thunder berstang dan bertangki modifikasi (custom) menyedot perhatian warga serta konsumen di SPBU 24.351.10 Jalan R.A. Basyid, Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.
Pola pengisian BBM yang dinilai tidak lazim tersebut diduga menjadi modus pelangsiran Pertalite secara berulang dengan indikasi keterlibatan oknum operator SPBU demi melancarkan aksi tersebut.
Seorang warga setempat, Dedi, mengaku menyaksikan langsung praktik pengisian berulang (bolak-balik) yang dilakukan pengendara motor Thunder di lokasi tersebut.
“Saya melihat sendiri di depan mata saya. Motor-motor Thunder itu mengisi Pertalite, lalu keluar area SPBU hanya untuk menyedot BBM dari tangki ke jerigen. Setelah itu, mereka kembali masuk antrean untuk mengisi lagi dan tetap dilayani terus-menerus oleh petugas operator. Mengapa hal ini bisa dibiarkan terjadi?” ujar Dedi, Rabu (30/9/2026).
Dedi pun mendesak adanya penegakan aturan pengawasan BBM bersubsidi secara ketat, konsisten, dan transparan.
“Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya. Jika ketentuannya sudah jelas—seperti pembatasan volume pengisian atau aturan khusus kendaraan modifikasi—maka harus ditegakkan tanpa tebang pilih demi keadilan konsumen,” tegasnya.
Berdasarkan hasil penelusuran wartawan di lokasi, muncul dugaan adanya praktik pemberian uang tambahan atau istilah “uang cor” dari oknum pelangsir kepada oknum operator SPBU. Pengendara motor diduga memberikan imbalan berkisar Rp5.000 hingga Rp10.000 setiap kali pengisian untuk mempermudah transaksi berulang tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 24.351.10 R.A Basyid maupun PT Pertamina Patra Niaga setempat belum memberikan konfirmasi atau keterangan resmi terkait dugaan praktik pelangsiran tersebut. (Tim)