
Bandarlampung, sinarlampung.co – Dituduh memiliki hubungan khusus usai kegiatan kunjungan kerja (kunker) ke Yogyakarta, anggota DPRD Kabupaten Pringsewu dari Partai Demokrat, Maria Anita, resmi melaporkan seorang wanita berinisial DW ke Polda Lampung, Minggu (4/10/2026).
Laporan tersebut diterima oleh SPKT Polda Lampung dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTPL/B/762/X/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG.
Didampingi tim kuasa hukum dari Peradi Profesional—Deru Anggun Samudra, Adi Sapta Pamungkas, dan Yuridhis Mahendra—politisi wanita berlambang mercy ini menempuh jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman melalui media elektronik.
Usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Lampung, Maria Anita enggan berkomentar banyak dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada tim penasihat hukumnya.
“Silakan berkoordinasi dengan tim kuasa hukum saya,” ujar Maria Anita singkat kepada awak media.
Kuasa hukum Maria Anita, Deru Anggun Samudra, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil demi memulihkan harkat, martabat, dan nama baik kliennya beserta keluarga besar dari tuduhan liar yang beredar.
“Klien kami selama ini diam dan menunggu langkah hukum dari pihak terkait agar tuduhan tersebut dapat diuji kebenarannya secara formil maupun materiil. Jangan sampai isu ini hanya menjadi asumsi apalagi tuduhan liar semata,” tegas Deru.
Penasihat hukum lainnya, Adi Sapta Pamungkas, menambahkan bahwa dugaan tindak pidana yang dilaporkan merujuk pada regulasi ITE dan KUHP Baru.
“Substansi laporan kami menyangkut pencemaran nama baik dan pengancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 29 jo Pasal 45B UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE jo Pasal 433 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru),” ungkap Adi.
Dugaan Hubungan Khusus dan Intimidasi di Media Sosial
Langkah hukum yang diambil Maria Anita berawal dari tuduhan perselingkuhan yang dilontarkan oleh DW, istri dari pria berinisial DN (Doni). DW mengklaim adanya perubahan sikap suaminya usai agenda kunker Komisi I DPRD Pringsewu ke Yogyakarta pada Juli 2026 lalu, yang kemudian memicu kecurigaan adanya hubungan khusus antara suaminya dengan Maria Anita.
Selain Maria Anita, DW juga sempat menyeret nama anggota DPRD Pringsewu dari PKS berinisial MF yang diduga mengetahui agenda perjalanan tersebut.
Tidak hanya menyampaikan tuduhan, DW bersama keluarganya diduga melakukan intimidasi berupa serangan kata-kata kasar terhadap Maria Anita dan anak-anaknya melalui pesan WhatsApp serta platform media sosial seperti Instagram dan TikTok. Merasa terganggu secara psikologis, mental, dan moril, Maria Anita akhirnya memutuskan membawa kasus ini ke aparat penegak hukum.
Tanggapan Pihak Terkait dan Rencana Aduan Etik
Sebelum laporan polisi ini dibuat, pihak-pihak terkait telah memberikan respons awal. Anggota DPRD Pringsewu berinisial MF saat dikonfirmasi mengaku sedang mengendarai kendaraan dan belum mempelajari detail tuduhan.
Sementara DN (suami DW) memilih tidak berkomentar banyak terkait perselisihan rumah tangganya. “Saya no comment. Ini persoalan rumah tangga saya,” kata DN singkat.
Di sisi lain, DW bersama keluarga sebelumnya menyatakan berencana mengadukan Maria Anita ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pringsewu atas dugaan pelanggaran kode etik, serta menyiapkan langkah hukum lanjutan jika ditemukan unsur pidana.
Meski demikian, seluruh tuduhan yang melatarbelakangi laporan ini masih merupakan keterangan narasumber yang belum teruji secara hukum. Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi seluruh pihak yang terlibat.
Dinamika Hukum di Lingkungan DPRD Pringsewu
Langkah hukum yang ditempuh MA menambah daftar dinamika persoalan hukum yang menerpa anggota legislatif di Kabupaten Pringsewu belakangan ini.
Sebelumnya, kasus hukum juga menyeret anggota DPRD Pringsewu terkait dugaan pecah kongsi bisnis Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam kasus tersebut, anggota DPRD Pringsewu dari Partai Golkar, Rini Anggraini, dilaporkan oleh rekan satu fraksinya, Suyadi, ke Polres Pringsewu atas dugaan penipuan dan penggelapan pengelolaan dapur SPPG di Kecamatan Banyumas.
Rini sendiri membantah tudingan tersebut dan menyatakan siap melayangkan laporan balik atas dugaan pencemaran nama baik. (Red)