
Bandarlampung, sinarlampung.co – Gelombang desakan audit menyeluruh terhadap proyek bantuan sosial (bansos) beras APBD Pemerintah Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026 senilai Rp6,48 miliar kian menguat. Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI) meminta Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera turun tangan menyusul dugaan ketidaksesuaian spesifikasi mutu beras yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Proyek yang dikelola Dinas Sosial Kota Bandar Lampung melalui metode e-purchasing ini terbagi dalam dua tahap dengan menunjuk Perum BULOG sebagai penyedia. Tahap pertama bernilai Rp3,24 miliar dan tahap kedua Rp3,24 miliar.
Dokumen pengadaan mencatat Pemkot membayar Rp14.870 per kilogram untuk beras kelas premium dengan spesifikasi teknis derajat sosoh 95 persen, kadar air maksimal 14 persen, serta butir patah maksimal 15 persen. Namun, fisik beras yang sampai ke tangan masyarakat justru memicu keluhan.
Sejumlah KPM mengaku menerima beras yang tidak seputih beras premium, berbau apek, serta terasa kurang pulen dan cepat basi setelah dimasak. Karakteristik ini diduga lebih menyerupai beras BULOG program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang berpatokan harga sekitar Rp10.500 per kilogram.
Ketua JPSI, Ichwan, mendesak aparat pengawasan internal dan lembaga pemeriksa untuk turun langsung menguji sampel beras secara fisik maupun laboratorium, tidak sekadar memeriksa dokumen di atas meja.
“Kalau pemerintah membayar Rp14.870 per kilogram untuk spesifikasi premium, tetapi beras yang diterima masyarakat diduga berkualitas SPHP seharga Rp10.500, ini harus diperiksa serius. Ambil sampelnya, uji mutunya, dan cocokkan dengan spesifikasi pengadaan,” tegas Ichwan, Selasa (8/9/2026).
Ichwan menambahkan, audit harus mencakup seluruh alur pengadaan dari perencanaan, proses e-purchasing, hingga pendistribusian. Bila terbukti ada indikasi kerugian negara, pihaknya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengambil tindakan tegas.
Hingga berita ini ditayangkan, media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak Dinas Sosial Kota Bandar Lampung dan Perum BULOG setempat guna meminta tanggapan resmi terkait keluhan KPM serta desakan audit tersebut. (Red)