
Bandarlampung, sinarlampung.co – Aliansi Lampung Bersatu Awasi Kebijakan dan Anggaran (ALAMBAKA) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 7, Bandar Lampung, Kamis (10/9/2026). Aksi tersebut menyoroti dugaan karut-marut tata kelola aset, praktik sewa lahan tidak transparan, hingga aktivitas pertambangan emas ilegal di dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan pelat merah tersebut.
Suasana di lokasi sempat memanas lantaran massa aksi terlibat adu mulut dengan petugas keamanan setempat dan menutup jalan hingga memicu kemacetan panjang. Kecewa karena tidak ada perwakilan manajemen yang menemui, massa aksi nekat menggembok pintu pagar utama kantor PTPN I Regional 7.
Ketua Presidium ALAMBAKA, Sudirman Dewa, mengungkapkan bahwa tuntutan ini didasari temuan lapangan, termasuk tindakan Polda Lampung yang menggerebek tambang emas tanpa izin di kawasan HGU PTPN I Regional 7 wilayah Way Kanan pada 8 Maret 2026 lalu.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 24 orang—14 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka—dengan estimasi area terdampak mencapai 200 hektare di Kecamatan Blambangan Umpu, Umpu Semenguk, dan Baradatu.
“Bagaimana mungkin aktivitas tambang berskala ratusan hektare bisa berjalan di dalam kawasan yang secara hukum dikuasai dan diawasi negara? Siapa yang memberi akses, siapa pemodalnya, dan ke mana aliran uangnya?” tegas Sudirman di sela aksi, Kamis (10/9/2026).
Melalui aksi tersebut, ALAMBAKA menyampaikan sejumlah desakan utama:
Audit Investigatif: Mendesak audit menyeluruh atas seluruh HGU dan aset PTPN I Regional 7, termasuk transparansi data kerja sama dengan pihak ketiga.
Usut Aktor Intelektual: Meminta aparat penegak hukum tidak hanya menindak pekerja lapangan, tetapi mengusut pemodal, aktor intelektual, hingga dugaan pembiaran oleh pengelola aset negara.
Evaluasi Manajemen: Desakan kepada Direksi PTPN I untuk mengevaluasi jajaran manajemen yang bertanggung jawab atas pengawasan aset di lapangan.
Sudirman menegaskan bahwa aset negara tidak boleh dijadikan ajang bancakan oleh pihak-pihak tertentu dan meminta seluruh oknum yang terlibat diusut tuntas tanpa pandang bulu. (Red)