
Tanggamus, sinarlampung co – Menyongsong peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Tanggamus mulai mematangkan berbagai persiapan melalui rapat koordinasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Salah satu agenda yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut adalah pelaksanaan pemberian Remisi Umum bagi warga binaan pemasyarakatan yang memenuhi persyaratan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Kamis (6/8/2026), dipimpin oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, organisasi perangkat daerah, serta lembaga terkait. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung diwakili langsung oleh Kepala Lapas, Ruh Harijadi.
Dalam forum tersebut, peserta rapat membahas secara rinci kesiapan pelaksanaan upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan, pembagian tugas masing-masing instansi, hingga rangkaian kegiatan pendukung yang akan memeriahkan HUT RI. Seluruh persiapan dilakukan untuk memastikan setiap agenda berlangsung aman, tertib, lancar, dan penuh khidmat.
Bagi Lapas Kelas IIB Kotaagung, kehadiran dalam rapat ini bukan sekadar memenuhi undangan, melainkan menjadi wujud nyata komitmen memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam mendukung agenda nasional di tingkat daerah. Kolaborasi antarlembaga dinilai menjadi fondasi penting dalam menciptakan pelayanan publik yang semakin baik dan terintegrasi.
Pada kesempatan itu, Kalapas Ruh Harijadi menyampaikan bahwa Lapas Kelas IIB Kotaagung telah mempersiapkan pelaksanaan pemberian Remisi Umum kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemberian remisi merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap peringatan Hari Kemerdekaan sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.
Menurut Ruh Harijadi, pelaksanaan pemberian remisi tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan hak warga binaan, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan motivasi mereka dalam mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan di dalam lapas.
“Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus kami lakukan agar proses penyerahan remisi dapat berlangsung dengan baik, tertib, dan khidmat sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkan, semangat kemerdekaan hendaknya menjadi inspirasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, serta mempersiapkan diri kembali menjadi bagian dari masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.
Melalui sinergi yang terus diperkuat antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Forkopimda, dan seluruh instansi terkait, peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diharapkan tidak hanya berlangsung sukses secara seremonial, tetapi juga menjadi momentum memperkokoh semangat persatuan, mempererat kolaborasi antarlembaga, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat. (Wisnu)