
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diduga melibatkan oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kota Bandar Lampung, berinisial DI, diduga masih berjalan.
Meski gudang penimbunan BBM jenis solar dan Pertalite di Desa Pancasila, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, dilaporkan telah dihentikan, namun truk yang biasa digunakan untuk melancarkan usaha tersebut terpantau masih beroperasi.
“Truk pelangsir yang biasa menyuplai BBM subsidi ke gudang milik DI di Natar terciduk melakukan pengisian BBM di SPBU 24.351.73 Jalan Pramuka, Bandar Lampung. Parahnya, si pelangsir menggunakan bercode lain,” ucap sumber yang minta namanya tidak dipublikasikan, Sabtu (3/10/2026).
Sumber mengatakan, kejadian bermula saat Poniman selaku pemilik resmi barcode MyPertamina akan melakukan pengisian BBM solar di SPBU 24.351.73. Namun, ia kecewa berat setelah mengetahui kuota BBM pada barcode miliknya tiba-tiba habis.
“Merasa heran dan penasaran kenapa kuota BBM-nya habis, padahal barcode-nya belum dipakai. Poniman mencoba cari tahu, termasuk mengecek kamera CCTV di lokasi tersebut. Hasil rekaman menunjukkan ada seorang pria yang tengah melakukan pengisian yang diduga menggunakan barcode milik Poniman. Pas didatangi, pelangsir itu mengaku bernama Novi,” terang sumber.
Akibatnya, kata sumber, Poniman selaku pemilik barcode merasa dirugikan.
“Poniman ini merasa dirugikan oleh pelangsir atau pengecor dan SPBU ini. Tapi soal upaya apa yang dilakukan Poniman, saya juga belum tahu. Yang jelas, sesuai cerita Poniman, si pelangsir menggunakan barcode-nya tanpa izin,” kata sumber.
Sumber ini juga mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, truk Fuso yang terciduk menggunakan barcode milik Poniman merupakan kendaraan yang biasanya digunakan untuk melangsir BBM untuk keperluan gudang yang diduga dikelola oleh DI, oknum PPPK Pol-PP Bandar Lampung yang sebelumnya diduga mengelola gudang penampungan BBM ilegal di Desa Pancasila, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
“Jadi mobil itu, ya denger-denger, sering digunakan oleh oknum yang punya gudang BBM di Natar. Katanya sih, itu anggota atau pegawai di Pol-PP Bandar Lampung. Tapi informasinya gudang di Natar sudah dikosongkan. Walaupun belum lama ini sempat ada kegiatan transit, itu pun disebut udah berhenti total,” ujar sumber.
Masih beroperasinya mobil yang disebut digunakan DI ini membuat sumber curiga bahwa gudang di Natar sudah dipindahkan atau terdapat gudang lain yang belum diketahui.
“Bukan nuduh ya, dugaannya begitu. Gudang di Natar infonya sudah ditutup, tapi kalau melihat mobil yang biasanya digunakan untuk melangsir masih beroperasi, ada dugaan si DI punya gudang lain,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum didapat keterangan resmi dari pihak SPBU terkait pengecoran menggunakan barcode lain ataupun klarifikasi DI, oknum PPPK Satpol PP Bandar Lampung, soal informasi tersebut.
Dalam pemberitaan sebelumnya, gudang penimbunan BBM yang diduga ilegal dan disebut-sebut dikelola DI di Desa Pancasila, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, sempat disebut belum menghentikan aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi di lokasi tersebut meski dikatakan telah dikosongkan.
Pola operasinya disebut berubah. Lokasi tersebut tidak lagi digunakan untuk menyimpan BBM dalam jumlah besar, melainkan diduga menjadi tempat transit sebelum muatan dipindahkan ke kendaraan pengangkut.
Aktivitas itu disebut berlangsung pada malam hingga tengah malam. BBM hasil pengecoran dari sejumlah SPBU diduga dibawa ke lokasi, kemudian dipindahkan ke mobil truk jenis Colt Diesel yang bagian baknya disebut telah dimodifikasi menjadi tangki berkapasitas sekitar 10 ton.
Namun, sumber lain menyebut dugaan aktivitas penimbunan BBM bersubsidi di lokasi tersebut telah dihentikan total.
“Kalau saat ini gudang yang dikelola DI udah diberhentikan total. Tapi kalau mobil pengangkut yang sering digunakan masih aktif dan sering terlihat ngecor di sejumlah SPBU,” ucap sumber.
Sumber ini juga menduga, dari informasi terciduknya mobil yang biasa digunakan DI di SPBU 24.351.73 Jalan Pramuka, mengindikasikan bahwa ada gudang lain yang masih beroperasi.
“Kemungkinan ya, kalau mobil masih aktif dan beroperasi, bisa jadi ada aktivitas gudang lain. Bisa juga dugaannya gudang yang di Natar tempo hari sudah ditutup, pindah,” pungkasnya. (Red)