
Pesisirbarat, sinarlampung.co – Pihak kontraktor pelaksana pembangunan Pengaman Pantai Mandiri Sejati di Pekon Mandiri Sejati, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, membantah keras tudingan penggunaan pasir laut dan material besi tidak sesuai spesifikasi. Proyek infrastruktur tersebut dibiayai oleh APBN TA 2026 melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung.
Penanggung Jawab Pelaksana Teknis PT Bumi Palapa Perkasa, M. Heru Saputra, meluruskan informasi mengenai nilai kontrak serta kualitas material yang digunakan di lapangan. Ia menegaskan bahwa nilai kontrak proyek pengaman pantai tersebut adalah Rp17 miliar, bukan Rp22 miliar sebagaimana isu yang beredar.
Di lokasi proyek, M. Heru Saputra didampingi pelaksana lapangan, Selamet, menegaskan bahwa seluruh material utama telah memenuhi spesifikasi teknis dalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan kontrak pekerjaan.
“Seluruh material yang kami gunakan sesuai spesifikasi. Pasir yang digunakan bukan pasir laut, melainkan didatangkan dari Liwa, Kabupaten Lampung Barat. Material tersebut berasal dari penambang resmi dan telah dilengkapi dokumen serta sertifikat hasil uji kelayakan material,” tegas Heru, Kamis (6/8/2026).
Terkait besi baja tulangan, Heru memastikan pasokan berasal dari penyedia resmi yang telah melewati pengujian kualitas. Setiap material yang masuk ke lokasi wajib diperiksa dan disetujui oleh konsultan pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga tim teknis BBWS Mesuji Sekampung.
Sebelumnya, Kepala BBWS Mesuji Sekampung, Elroy Koyari, bersama jajaran Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Mesuji Sekampung juga telah meninjau langsung lokasi proyek. Peninjauan dilakukan guna memastikan kontrol progres dan pengujian mutu beton berjalan sesuai standar.
Saat ini, pihak kontraktor tengah merampungkan fabrikasi kubus beton dan buis beton untuk pembangunan struktur pengaman pantai sepanjang 150 meter. Hingga awal Agustus 2026, progres fisik telah mencapai 15 persen dan ditargetkan rampung pada Desember 2026 agar dapat berfungsi optimal di awal 2027.
Anggota Komisi V DPR RI Tinjau Langsung ke Lapangan
Guna merespons narasi viral di media sosial, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mukhlis Basri, melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek pada hari yang sama. Kunjungan tersebut turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tedi Zadmiko, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, direksi pengawas, serta manajemen PT Bumi Palapa Perkasa.
Berdasarkan hasil pengecekan langsung dan dialog lintas pihak, Mukhlis mengonfirmasi bahwa material pasir di lokasi proyek terbukti berasal dari tambang resmi di Liwa, bukan pasir pantai.
“Kami turun langsung ke lapangan bersama pemerintah daerah, pengawas, dan kontraktor. Setelah melihat langsung dan berdialog, pasir yang digunakan berasal dari penambang resmi, bukan pasir laut,” ujar Mukhlis Basri.
Mukhlis menyambut baik fungsi pengawasan dari masyarakat maupun media massa, namun ia mengimbau agar penyampaian informasi tetap mengedepankan asas keberimbangan.
“Kalau ada dugaan penyimpangan, silakan diuji secara ilmiah di laboratorium. Jangan hanya melihat dari foto lalu langsung menyimpulkan. Jika memang terbukti tidak sesuai spesifikasi, tentu kontraktor harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia menambahkan, alokasi pengaman pantai sepanjang 150 meter ini merupakan hasil penyesuaian dari usulan awal 450 meter akibat efisiensi anggaran pemerintah pusat. Kendati demikian, ia berharap pembangunan tahap pertama ini menjadi pijakan agar alokasi anggaran lanjutan dapat dikucurkan kembali demi melindungi kawasan pesisir dan ancaman abrasi terhadap ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatra. (rls/red)